PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Meski Pandemi, Kantor Samsat Tetap Buka Layanan Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Mei 2020 | 06:01 WIB
Meski Pandemi, Kantor Samsat Tetap Buka Layanan Pajak Kendaraan

Ilustrasi. 

TANJUNG SELOR, DDTCNews—Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap membuka pelayanan langsung untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bidang Pajak Daerah dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara Imam Pratikno mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor secara langsung masih menjadi cara utama masyarakat membayar pajak.

Bila saluran ini dihentikan, lanjutnya, akan berdampak signifikan kepada kas daerah. Setiap harinya, potensi penerimaan pajak dari lima unit pelaksana teknis Samsat Kaltara mencapai Rp200 juta-Rp300 juta.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Kalau kami tidak melaksanakan pelayanan, maka pemasukan PAD bisa hilang hingga Rp19 miliar per bulan. Untuk itu, pelayanan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya Jumat (22/5/2020).

Iman menjelaskan BP2RD melakukan modifikasi pelayanan langsung di kantor Samsat. Samsat Keliling kini beroperasi di kantor induk Samsat dan hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Sementara itu, kantor induk Samsat digunakan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan untuk lima tahun sekali. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya BP2RD untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kaltara.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Jam operasional pelayanan juga dibatasi. Untuk pelayanan Samsat dari Senin hingga Kamis, mulai 08.00 hingga 12.00 Wita. Sementara Jumat mulai 08.00 hingga 10.00 Wita. Khusus Kota Tarakan, mekanisme pelayanan lebih terbatas karena terdapat PSBB.

Imam menambahkan pembayaran pajak di Kaltara sebetulnya bisa dilakukan secara online. Wajib pajak dapat mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) pada gawai berbasis android.

“Banyak juga yang melakukan pembayaran melalui Samolnas. Dan, sebenarnya penggunaan atau pembayaran secara online ini sangat disarankan guna menghindari kontak langsung,” tuturnya dilansir Berita Kaltim. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?