PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Melambat, Industri Manufaktur Tetap di Fase Ekspansi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Oktober 2018 | 18:26 WIB
Meski Melambat, Industri Manufaktur Tetap di Fase Ekspansi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Industri manufaktur Indonesia masih dalam fase ekspansi. Namun, seperti pola musimannya, ada perlambatan pada kuartal III/2018.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai Prompt Manufacturing Index – Survei Kegiatan Dunia Usaha (PMI-SKDU) pada kuartal III/2018 tercatat sebesar 52,02%. Angka tersebut berada di bawah torehan pada kuartal sebelumnya sebesar 52,40%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan memang ada perlambatan pada kuartal III, tapi tetap dalam fase ekspansi. Hal ini terlihat dari capaian PMI-SKDU yang masih berada di atas 50%. Dari data tersebut, geliat industri pengolahan masih terlihat.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

“Kalau lebih dari 50%, itu menunjukan fase ekspansi yang didorong masih kuatnya permintaan domestik,” katanya di kantor BI, Jumat (26/10/2018).

Kinerja industri pengolahan pada kuartal III/2018 didorong adanya ekspansi pada sebagian besar komponen indeks, terutama indeks volume produksi (55,18%), indeks volume persediaan barang jadi (54,10%), dan indeks volume pesanan (53,37%).

Seperti diketahui, PMI-SKDU merupakan sebuah komposit indikator yang dibuat untuk menyediakan gambaran umum mengenai kondisi sektor industri di Indonesia. PMI-SKDU merupakan diperoleh dari lima indeks yaitu volume pesanan barang input, volume produksi (output), ketenagakerjaan, waktu pengiriman dari pemasok, dan inventori.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Jika nilai PMI-SKDU di atas 50%, ada sinyal ekspansi usaha. Sementara, jika nilai itu turun di bawah 50%, status kegiatan usaha berada di fase kontraksi. Menurut Perry, ada beberapa faktor yang akan menopang PMI-SKDU di atas 50%.

Salah satu faktor penopang PMI-SKDU itu adalah terjaganya konsumsi masyarakat domestik. Terlebih, pada kuartal IV/2018, ada momentum Natal dan tahun baru. Momentum ini diharapkan mampu menjaga kinerja industri pengolahan di fase ekspansi.

"Ekspansi sektor pengolahan yang diperkirakan akan terus berlanjut pada triwulan IV. Ekspansi didukung oleh peningkatan di pasar domestik sehubungan dengan perayaan Natal dan liburan akhir tahun,” jelas Perry.

BI memproyeksi kinerja industri pengolahan pada kuartal IV/2018 akan tetap berada di dalam fase ekspansi. Nilai PMI-SKDU diperkirakan berada di level 51,92%. Meskipun masih dalam ranah ekspansi, nilai indeks kembali turun dari posisi kuartal III/2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?