KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

Muhamad Wildan | Kamis, 30 Mei 2024 | 10:00 WIB
Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

Ilustrasi. Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih membutuhkan komoditas batu bara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional meski Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan transisi energi guna menurunkan emisi.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Boby Wahyu Hernawan mengatakan batu bara merupakan sumber energi yang murah dan masih tetap dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Itu tidak bisa dipungkiri dan coal kita ini kurang lebih 60% dari sumber energi nasional kita. Saat ini, Indonesia berkelimpahan atas sumber daya alam itu, harganya juga cukup murah. Ini menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia," katanya, dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, lanjut Boby, pemerintah juga memiliki target untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju selambat-lambatnya pada 2045. Untuk itu, batu bara selaku sumber energi yang murah tetap penting untuk dipertahankan.

Meski begitu, sambungnya, pemerintah tetap berkomitmen melakukan transisi energi. Nanti, transisi menuju pemanfaatan energi terbarukan harus memerhatikan energy trilemma yang terdiri dari energy security, energy affordability, dan energy sustainability.

"Energi nasional kita jika kita tiba-tiba shutdown [PLTU batu bara] banyak, seperti apa energy security kita nantinya?" ujar Boby.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Boby juga memandang faktor-faktor dalam energy trilemma ini juga tidak mudah diimplementasikan. Meski begitu, pemerintah tetap berusaha untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari transisi energi tersebut.

"Kita akan tetap memperhatikan energy trilemma tadi dan juga Indonesia ingin menjadi negara yang maju dengan sumber pertumbuhan dari energi yang cukup affordable dan energy security kita," tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi dengan kemampuan sendiri sebesar 31,89% dan sebesar 43,2% jika mendapatkan dukungan dari dunia internasional.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Guna mencapai target tersebut, negara-negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) telah berkomitmen untuk menyalurkan pendanaan senilai US$20 miliar kepada Indonesia lewat skema Just Energy Transitions Partnership (JETP).

Rencananya, Indonesia akan mencapai net zero emission pada sektor ketenagalistrikan selambat-lambatnya pada 2050. Selanjutnya, 34% dari total pembangkitan listrik Indonesia ditargetkan berasal dari sumber energi terbarukan pada 2030.

Dua PLTU yang hendak dipensiunkan dini untuk mendukung pencapaian net zero emission sektor ketenagalistrikan antara lain PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?