KEBIJAKAN PAJAK

Menyeimbangkan antara Tujuan Pemulihan Ekonomi dan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 September 2020 | 09:09 WIB
Menyeimbangkan antara Tujuan Pemulihan Ekonomi dan Penerimaan Pajak

ARTIKEL dengan judul Indonesia’s DGT attempts to stay balanced amid economic recovery merupakan salah satu artikel menarik yang mengulas isu-isu seputar kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjaga keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan penerimaan pajak dalam masa pandemi Covid-19.

Artikel yang dimuat dalam International Tax Review dan menjadi bagian dalam Special Focus Indonesia (1st edition). Artikel ini ditulis oleh dua profesional pajak yang juga merupakan partner di DDTC, yaitu David Hamzah Damian selaku Partner on Tax Compliance & Litigation Services DDTC dan Romi Irawan selaku Partner of Transfer Pricing Services DDTC. Pengalaman penulis dalam bidang perpajakan baik sebagai praktisi maupun akademisi menjadi indikasi awal mengenai kualitas dari artikel ini.

Artikel ini dimulai dengan informasi mengenai bagaimana Pemerintah mengelola APBN terkait target penerimaan pajak dan insentif pajak yang bertujuan untuk pemberian bantuan terhadap pihak-pihak yang terdampak pandemi.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan dalam TP Doc, Ini yang Perlu Diperhatikan WP

Kebijakan pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh DJP juga diseimbangkan dengan isu bagaimana menjaga penerimaan pajak serta menjaga kapasitas DJP dalam menghadapi kemungkinan tingginya pemeriksaan pajak rutin lebih bayar di tahun 2021. Data-data terkait kinerja serta kapasitas DJP terkait pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa juga dibahas.

Penulis dalam artikel ini turut menganalisis kebijakan dan pendekatan yang digunakan oleh Pemerintah dan DJP pada khususnya, pada saat pra pandemi dan selama pandemi. Penulis juga membahas apa yang perlu dipertimbangkan terkait kebijakan dan pendekatan yang akan dilakukan pasca pandemi nantinya.

Artikel disusun dengan sangat komprehensif oleh penulis. Ini terlihat dari isi artikel yang membahas mengenai pelaksanaan administrasi perpajakan selama pandemi, kebijakan-kebijakan terkait pengawasan, penilaian, dan pemeriksaan pajak sebelum masa pandemi. Serta, diperbandingkan dengan kebijakan selama masa pandemi, masalah sengketa pajak yang selama ini dihadapi pemerintah (fiskus) dan wajib pajak, pengaruh pandemi pada praktik transfer pricing, dan artikel ditutup dengan outlook kebijakan pasca pandemi.

Artikel menarik ini dapat diakses melalui International Tax Review dalam segmen Special Focus Indonesia (1st edition).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:30 WIB TRANSFER PRICING

Tahapan Pendahuluan dalam TP Doc, Ini yang Perlu Diperhatikan WP

Jumat, 29 November 2024 | 17:15 WIB RESENSI JURNAL

Benarkah Pajak Minimum Global Mendukung Kesetaraan Antarnegara?

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:37 WIB PENGHARGAAN PERPAJAKAN

4 Profesional DDTC Terpilih sebagai Praktisi Pajak Terkemuka

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:41 WIB PENGHARGAAN PERPAJAKAN

3 Profesional DDTC Terpilih sebagai Praktisi Pajak Terkemuka

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?