KANADA

Menuai Kontra, Rencana Pengenaan Pajak Netflix Dibatalkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 12:01 WIB
Menuai Kontra, Rencana Pengenaan Pajak Netflix Dibatalkan

OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada menyatakan tidak akan mengenakan pajak baru untuk layanan online yang berdampak pada naiknya biaya layanan yang harus dibayar oleh orang-orang Kanada. Sebagai gantinya, Pemerintah Kanada telah meluncurkan sebuah strategi baru untuk industri budaya dan kreatif.

Menteri Budaya Kanada Melanie Joly mengatakan Pemerintah Kanada membuat kesepakatan dengan perusahaan internet global yang menyediakan layanan online seperti Netflix, YouTube, dan Facebook untuk menjadi mitra dan berkontribusi dalam menumbuhkan industri kreatif dengan berinvestasi pada produksi dan distribusi.

“Akses dan keterjangkauan internet dan nirkabel menjadi masalah bagi banyak orang di Kanada. Sebagai salah satu negara dengan beberapa tarif pajak tertinggi di dunia, Pemerintah tidak akan menaikkan biaya layanan kepada orang-orang Kanada dengan memberlakukan pajak baru,” tuturnya, Jumat (29/9).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Gagasan tentang pajak Netflix pertama kali muncul sebelum pemilihan umum pemerintah federal. Pada saat itu mantan Perdana Menteri Kanada Stephen Harper memperingatkan bahwa orang-orang Kanada perlu memilih secara konservatif atau menghadapi pajak atas penggunaan layanan streaming.

Kendati demikian, gagasan tersebut nyatanya menuai banyak protes dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Pemerintah Kanada menyusun strategi baru yang didasarkan atas adanya konsultasi tentang Canadian Content in a Digital World.

Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, layanan online telah menjadi bagian dari ekosistem industri kreatif dan berperan dalam meningkatkan produksi, distribusi, serta penemuan konten di Kanada. Tidak hanya itu, strategi ini juga dinilai dapat mendorong perusahaan internet global untuk terus meningkatkan investasinya di Kanada.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Langkah ini dinilai bisa menguntungkan pihak Netflix dan pemerintah federal yang selama ini mendapat tekanan lantaran berencana untuk mengenakan pajak atas layanan yang akan digunakan untuk mendanai industri budaya dan kreatif di Kanada.

Sementara itu, dilansir dalam tax-news.com, Kantor Sertifikasi Visual-Audio Kanada (CAVCO) baru-baru ini mengumumkan bahwa produksi audiovisual yang ditampilkan eksklusif secara online akan menjadi syarat untuk mendapatkan kredit pajak apabila distributor atau penyiar yang berasal dari Kanada ikut terlibat.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN