Ilustrasi gedung Kemenkeu.
JAKARTA, DDTCNews – Realisasi rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) – yang menjadi transformasi Ditjen Pajak (DJP) jika berpisah dari Kementerian Keuangan – masih belum akan terwujud dalam waktu dekat.
Sri Mulyani Indrawati, dalam pidato perdananya setelah dilantik lagi menjadi Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju, mengatakan hingga saat ini tidak ada perubahan kelembagaan di dalam tubuh Kementerian Keuangan.
“Tidak ada perubahan kelembagaan sampai sekarang,” katanya di Kantor Kemenkeu, Rabu (23/10/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan proses bisnis dalam tubuh otoritas fiskal akan berjalan normal seperti biasa untuk tahun depan. DJP dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) masih menjadi dua unit kerja setingkat eselon I Kemenkeu yang bertugas mengumpulkan penerimaan perpajakan.
Dengan demikian, wacana pembentukan badan baru yang mengurusi penerimaan negara atau pajak belum menjadi agenda prioritas yang akan dilakukan oleh Kemenkeu saat ini. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mengawal pelaksanaan anggaran hingga penghujung tahun.
“Jadi kita tetap beroperasi seperti sekarang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pembentukan BPP sudah menjadi rencana Presiden Jokowi seperti tercantum dalam RPJMN 2015-2019. Rencana itu juga akan dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Rancangan beleid tersebut masuk ke meja parlemen pada periode 2016, saat Bambang Brodjonegoro masih menjabat sebagai Menkeu. Namun, hingga tutup masa bakti Kabinet Kerja, RUU KUP tidak kunjung dibahas lebih lanjut dan berhenti pada tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.