KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Maret 2024 | 11:00 WIB
Menkeu: Target Pajak Masih Bisa Dicapai Meski Harga Komoditas Turun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi fisikal pada triwulan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini target penerimaan pajak masih bisa dicapai meski komoditas sedang berada dalam tren penurunan harga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pajak ditetapkan Rp1.988,9 triliun pada tahun ini, naik 6,4% dari realisasi penerimaan pajak pada tahun sebelumnya. Artinya, tak perlu tax buoyancy di atas 1 untuk mencapai target pada tahun ini.

"Kalau tumbuh 6,4%, tax buoyancy-nya di bawah 1. Jadi, kami masih punya harapan untuk 10 bulan. Kami akan sampaikan di laporan semester mengenai dampaknya terhadap pajak, bea cukai, dan PNBP, serta proyeksinya di semester II/2024," katanya, dikutip Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Sebagai catatan, tax buoyancy adalah indikator untuk mengukur elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nominal. Penerimaan pajak bisa dibilang optimal bila pertumbuhannya mampu mengimbangi atau bahkan melebihi pertumbuhan PDB.

Bila tax buoyancy di atas 1, artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan PDB. Sebaliknya, jika tax buoyancy di bawah 1 maka artinya pertumbuhan penerimaan pajak tak mampu melampaui pertumbuhan PDB.

Harga Komoditas Turun Berdampak terhadap PPN

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan penurunan harga komoditas akan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan pajak, terutama terhadap PPN.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

"Jadi kalau dampak ke PPN immediate pada waktu transaksi. Di sisi PPh ini akan berdampak ke performance yang dilaporkan oleh wajib pajak dalam SPT Tahunan di tahun berikutnya," tuturnya.

Bila profitabilitas wajib pajak memang turun akibat penurunan harga komoditas, angsuran PPh Pasal 25 yang harus dibayar wajib pajak juga berpotensi turun.

"Kami akan ikuti terus perkembangan sampai semester I/2024, nanti akan kami laporkan di laporan semester," ujar Suryo.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2024 baru mencapai Rp269 triliun, turun 3,9% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu.

Meski penerimaan pajak secara neto masih terus terkontraksi, Kemenkeu mengeklaim penerimaan pajak secara bruto masih terus bertumbuh. Hal ini diklaim sebagai pertanda bahwa aktivitas ekonomi masih berjalan dengan baik dan stabil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP