PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR

Menkeu Pamer Pembangunan Infrastruktur RI di Jepang

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 17:31 WIB
Menkeu Pamer Pembangunan Infrastruktur RI di Jepang Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keynote speech dalam Seminar Future Prospect of Quality Infrastructure Projects in Asia Through PPP di Jepang (5/5). (Foto: Kemenkeu)

JEPANG, DDTCNEWS – Pemerintah telah menetapkan kebutuhan pembiayaan sebesar US$400 miliar atau sekitar Rp5.000 triliun untuk 5 tahun ke depan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pasalnya pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas pemerintah saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah fokus untuk mengembangkan kelayakan skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah–Badan Usaha (KPBU). Mengingat, terbatasnya ruang fiskal APBN membuat pemerintah menerapkan kebijakan untuk mendorong infrastruktur.

"Kami telah meningkatkan reformasi besar pada anggaran negara yang secara signifikan dengan mempertimbangkan alokasi lebih untuk pembangunan infrastruktur dari sebelumnya," ujarnya saat memberikan keynote speech dalam Seminar Future Prospect of Quality Infrastructure Projects in Asia Through PPP, di Jepang, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Pejabat Bank Dunia itu mengakui perbaikan sistem KPBU yang direncanakan pemerintah supaya bisa memberikan dampak positif ke depannya. Hal itu antara lainnya dilakukan dengan memperbaiki kerangka kerja hukum, ekonomi, dan kelembagaan dari kerangka kerja sama tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan upaya tersebut merupakan komitmen pemerintah guna meningkatkan alokasi anggaran lebih besar di bidang infrastruktur, serta memastikan percepatan pencairan anggaran. Infrastruktur yang akan dibangun tersebut antara lain untuk energi dan listrik, jalan tol, jembatan, pelabuhan dan bandara, kereta api, bendungan, dan proyek lainnya.

Tujuannya adalah untuk memperkuat konektivitas nasional, keamanan energi, ketahanan pangan, dan daya saing ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah juga menjadi target pemerintah untuk bisa mewujudkannya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Adapun beberapa kebijakan insentif yang diberikan pemerintah, antara lain Land Fund, Fasilitas Pengembangan Proyek (PDF), Dana Penjaminan Infrastruktur Indonesia (IIGF), Viability Gap Fund (VGF), serta Infrastructure Fund & Availability Payment.

Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan pemerintah untuk bisa menggenjot pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah menerbitkan berbagai kebijakan untuk bisa mencapai percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN