JEPANG, DDTCNEWS – Pemerintah telah menetapkan kebutuhan pembiayaan sebesar US$400 miliar atau sekitar Rp5.000 triliun untuk 5 tahun ke depan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pasalnya pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas pemerintah saat ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah fokus untuk mengembangkan kelayakan skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah–Badan Usaha (KPBU). Mengingat, terbatasnya ruang fiskal APBN membuat pemerintah menerapkan kebijakan untuk mendorong infrastruktur.
"Kami telah meningkatkan reformasi besar pada anggaran negara yang secara signifikan dengan mempertimbangkan alokasi lebih untuk pembangunan infrastruktur dari sebelumnya," ujarnya saat memberikan keynote speech dalam Seminar Future Prospect of Quality Infrastructure Projects in Asia Through PPP, di Jepang, Jumat (5/5).
Mantan Pejabat Bank Dunia itu mengakui perbaikan sistem KPBU yang direncanakan pemerintah supaya bisa memberikan dampak positif ke depannya. Hal itu antara lainnya dilakukan dengan memperbaiki kerangka kerja hukum, ekonomi, dan kelembagaan dari kerangka kerja sama tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan upaya tersebut merupakan komitmen pemerintah guna meningkatkan alokasi anggaran lebih besar di bidang infrastruktur, serta memastikan percepatan pencairan anggaran. Infrastruktur yang akan dibangun tersebut antara lain untuk energi dan listrik, jalan tol, jembatan, pelabuhan dan bandara, kereta api, bendungan, dan proyek lainnya.
Tujuannya adalah untuk memperkuat konektivitas nasional, keamanan energi, ketahanan pangan, dan daya saing ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah juga menjadi target pemerintah untuk bisa mewujudkannya.
Adapun beberapa kebijakan insentif yang diberikan pemerintah, antara lain Land Fund, Fasilitas Pengembangan Proyek (PDF), Dana Penjaminan Infrastruktur Indonesia (IIGF), Viability Gap Fund (VGF), serta Infrastructure Fund & Availability Payment.
Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan pemerintah untuk bisa menggenjot pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah menerbitkan berbagai kebijakan untuk bisa mencapai percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.