PENERIMAAN PERPAJAKAN

Menkeu Optimistis Rasio Perpajakan 2024 Lebih Tinggi dari Tahun Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Menkeu Optimistis Rasio Perpajakan 2024 Lebih Tinggi dari Tahun Ini

Slide paparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan kinerja rasio perpajakan meningkat pada tahun depan.

Penerimaan perpajakan pada 2024 ditargetkan mencapai Rp2.307,9 triliun, tumbuh 8,9% dari outlook perpajakan pada tahun ini. Dengan proyeksi ekonomi 2024 tumbuh 5,2%, rasio perpajakan pada tahun depan diyakini akan lebih tinggi ketimbang tahun ini.

"Kami akan melakukan beberapa pembangunan, coretax, kepatuhan dengan menggunakan integrasi teknologi, joint program agar penerimaan makin konsisten dari berbagai sumber, dan melaksanakan UU HPP," katanya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara lebih terperinci, penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.986,9 triliun, naik 9,3% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak pada tahun ini.

Pencapaian target penerimaan pajak pada tahun depan bakal didukung oleh implementasi NIK sebagai NPWP, pengawasan atas wajib pajak orang kaya, dan pemanfaatan digital forensik.


Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ada Insentif Pajak

Meski demikian, insentif pajak juga akan tetap diberikan untuk mendukung pengembangan kendaraan bermotor listrik dan kegiatan vokasi.

"Jadi, pajak tidak hanya untuk collection, tapi juga bisa memberikan insentif," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, pemerintah menetapkan target penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp321 triliun, naik 7% dibandingkan dengan outlook penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Penerimaan cukai dan bea masuk ditargetkan naik masing-masing sebesar 8,3% dan 8,1%. Khusus bea keluar, setorannya pada 2024 diperkirakan turun 11,5%.

"Bea keluar diperkirakan akan turun karena konsekuensi dari hilirisasi. Jadi memang bea keluar tidak menjadi andalan karena kita ingin ada nilai tambah lebih di dalam negeri," tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra