KINERJA FISKAL

Menkeu: Lonjakan Penerimaan Negara Difokuskan untuk Ketahanan Pangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 April 2022 | 17:30 WIB
Menkeu: Lonjakan Penerimaan Negara Difokuskan untuk Ketahanan Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga saat ini penerimaan negara masih berada dalam tren pertumbuhan dibanding periode yang sama tahun lalu. Lonjakan penerimaan negara ini akan mendorong fokus belanja pemerintah untuk ketahanan energi dan pangan.

Menkeu mengatakan kenaikan penerimaan negara utamanya disokong oleh tingginya harga komoditas seiring dengan naiknya tensi konflik Rusia-Ukraina yang masih berlanjut.

"Ada kenaikan harga-harga komoditas, dari sisi penerimaan negara akan naik. Dari sisi minyak dan gas, batubara, nikel, crude palm oil (cpo) itu memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara. Namun di sisi lain masyarakat akan merasakan rambatan dari inflasi global tersebut," kata Menkeu saat Konferensi Pers, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan melihat secara detail harga-harga pangan dan energi sehingga dapat menentukan pilihan kebijakan yang dapat menjaga daya beli masyarakat. Namun, pemerintag tetap berkomitmen melanjutkan momentum pemulihan ekonomi serta menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat.

"Langkah-langkah untuk menjaganya sangat diperlukan, tantangan dan ancaman sekarang setelah pandemi adalah kenaikan dari barang-barang tersebut, dari sisi APBN tambahan kenaikan penerimaan ini diharapkan bisa dialokasikan secara tepat," ucap Menkeu.

Melalui pagu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp455 triliun, menkeu melanjutkan, pemerintah akan memfokuskannya untuk program peningkatan ketahanan pangan, stabilitas harga energi, dan penciptaan kesempatan kerja,

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dari sisi ketahanan pangan, Menkeu menyebutkan pemerintah pusat akan berkoordinasi antarkementerian dan bersama pemerintah daerah untuk memetakan strategi ketahanan pangan. Strategi yang dimaksud mencakup pembukaan lahan, pembangunan irigasi, kepastian ketersediaan pupuk, dan bibit untuk komoditas yang bisa tumbuh di Indonesia.

"Ketahanan pangan dan energi adalah hal yang harus ditingkatkan, untuk pangan ini siklusnya padi, jagung, kedelai, bisa direspons lebih cepat. Kementerian terkait dengan pemda tengah mengatur langkah untuk mengamankan tekanan global ini," ucap Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja