LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH

Menkeu: LKPP Harus 'Bunyi', Tak Sekadar WTP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:28 WIB
Menkeu: LKPP Harus 'Bunyi', Tak Sekadar WTP

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Laporan Keuangan Pemerintah (LKPP) tidak hanya menarget opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melainkan harus dapat “berbunyi” dalam arti dapat menjelaskan berbagai aspek pengelolaan keuangan negara sehingga tidak hanya terfokus pada masalah utang.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani di Aula Dhanapala, Rabu (25/10) pada rangkaian seminar nasional peringatan Hari Oeang ke-71 bertajuk Upaya Pemerintah dalam Mempertahankan Kualitas dan Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah.

“Sebetulnya Laporan Keuangan Pemerintah itu berisi informasi yang sangat kaya mengenai tata kelola dan bagaimana kita mengelola sumber daya kita. Laporan keuangan kita, kalau keluar hanya WTP tanpa ada analisanya. Pemanfaatan informasi dari laporan keuangan pemerintah sangat penting dilakukan agar dapat diketahui seluruh aspek pengelolaan keuangan negara yang tidak hanya terkait utang,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan keinginannya untuk mengajak para pengamat untuk menganalisis Laporan Keuangan agar dapat memperbaiki pemerintah.

“Saya ingin bekerja sama dengan akademisi misalnya STAN dan kampus yang mempelajari government accounting. Saya ingin mengundang para akademisi untuk mengkritisi (demi) perbaikan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengibaratkan tata kelola sebagai area pertempuran dan pencapaian status WTP pada LKPP merupakan target kemenangan bagi para pengelola keuangan negara. Namun demikian, penting untuk terus menjaga proses penyusunan laporan keuangan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Kebijakan-kebijakan untuk meramu manusianya, sumber daya alamnya, dan uangnya untuk mencapai tujuan itu harus melalui suatu proses standar-standar yang baik. Itu harusnya menjadi filosofi bagi kita semua, terutama bagi para APIP yang hadir. WTP yang dibeli itu tidak mencerminkan keinginan kita sebagai suatu negara untuk mendapatkan suatu proses dan kualitas laporan yang memang betul-betul bermanfaat bagi kita semua,” jelasnya.

Untuk itu, Sri Mulyani minta laporan keuangan negara disusun dengan cara-cara yang baik agar para pelaku ekonomi dapat merasa aman dan kondisi ekonomi tidak mudah terguncang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN