PRANCIS

Menkeu Kritik Langkah Investigasi AS atas Pajak Digital Negara Lain

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:45 WIB
Menkeu Kritik Langkah Investigasi AS atas Pajak Digital Negara Lain

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (Instagram @brunolemaire)

PARIS, DDTCNews – Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengkritik investigasi (section 301) yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) atas pajak layanan digital (digital service taxes/DST) sejumlah negara.

Pada Selasa lalu, Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) menyatakan akan melakukan investigasi atas pajak digital yang telah diadopsi atau sedang dipertimbangkan oleh Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, Indonesia, India, Italia, Turki, Spanyol, dan Inggris.

Le Maire menyebut tindakan AS tersebut bertentangan dengan seruannya untuk persatuan di antara negara-negara ekonomi terkemuka (G7). Sebelumnya, penyelidikan serupa juga dilakukan AS kepada Prancis dan berujung pada ancaman bea masuk yang tinggi atas sejumlah komoditas ekspor asal Prancis.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Ada kontradiksi nyata antara seruan AS untuk persatuan di G7, yang kami juga mendukungnya, dan kemungkinan adanya sanksi perdagangan baru," kata Le Maire, Kamis (4/6/2020)

Sebelumnya, Prancis dan Amerika Serikat memang sempat bersitegang akibat aksi unilateral Prancis dalam memajaki layanan digital. Namun, pada akhirnya menunda pengenaan pajak dengan tarif 3% dari total pendapatan itu. Simak artikel ‘Ditekan AS, Prancis Putuskan Tunda Pengenaan Pajak Digital’.

Penangguhan penerapan pajak digital tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun ini, sembari menanti aturan baru untuk perpajakan lintas-batas dari perusahaan raksasa digital yang tengah dinegosiasikan di bawah koordinasi Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Sebagian besar negara ingin konsensus global atas pajak digital dapat disepakati akhir tahun ini. Namun, merebaknya pandemi virus Corona memperlambat kemajuan dalam pembicaraan pajak digital di tingkat OECD. Simak artikel ‘DJP: Konsensus Global Pajak Digital Terancam Tidak Tercapai pada 2020’.

Kendati demikian, Perancis mengatakan akan mengenakan pajak pada perusahaan raksasa digital tahun ini, terlepas dari apakah ada kemajuan atau tidak dalam pembahasan konsensus global atas pajak digital.

"Kami tidak akan memberikan dalih untuk pajak digital. Saya meminta semua negara G7 untuk meningkatkan kerja samanya di OECD untuk mencapai solusi internasional pada akhir 2020," kata Le Maire, seperti dilansir Fox Business. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN