PRANCIS

Menkeu Kritik Langkah Investigasi AS atas Pajak Digital Negara Lain

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:45 WIB
Menkeu Kritik Langkah Investigasi AS atas Pajak Digital Negara Lain

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (Instagram @brunolemaire)

PARIS, DDTCNews – Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengkritik investigasi (section 301) yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) atas pajak layanan digital (digital service taxes/DST) sejumlah negara.

Pada Selasa lalu, Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) menyatakan akan melakukan investigasi atas pajak digital yang telah diadopsi atau sedang dipertimbangkan oleh Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, Indonesia, India, Italia, Turki, Spanyol, dan Inggris.

Le Maire menyebut tindakan AS tersebut bertentangan dengan seruannya untuk persatuan di antara negara-negara ekonomi terkemuka (G7). Sebelumnya, penyelidikan serupa juga dilakukan AS kepada Prancis dan berujung pada ancaman bea masuk yang tinggi atas sejumlah komoditas ekspor asal Prancis.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

"Ada kontradiksi nyata antara seruan AS untuk persatuan di G7, yang kami juga mendukungnya, dan kemungkinan adanya sanksi perdagangan baru," kata Le Maire, Kamis (4/6/2020)

Sebelumnya, Prancis dan Amerika Serikat memang sempat bersitegang akibat aksi unilateral Prancis dalam memajaki layanan digital. Namun, pada akhirnya menunda pengenaan pajak dengan tarif 3% dari total pendapatan itu. Simak artikel ‘Ditekan AS, Prancis Putuskan Tunda Pengenaan Pajak Digital’.

Penangguhan penerapan pajak digital tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun ini, sembari menanti aturan baru untuk perpajakan lintas-batas dari perusahaan raksasa digital yang tengah dinegosiasikan di bawah koordinasi Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Sebagian besar negara ingin konsensus global atas pajak digital dapat disepakati akhir tahun ini. Namun, merebaknya pandemi virus Corona memperlambat kemajuan dalam pembicaraan pajak digital di tingkat OECD. Simak artikel ‘DJP: Konsensus Global Pajak Digital Terancam Tidak Tercapai pada 2020’.

Kendati demikian, Perancis mengatakan akan mengenakan pajak pada perusahaan raksasa digital tahun ini, terlepas dari apakah ada kemajuan atau tidak dalam pembahasan konsensus global atas pajak digital.

"Kami tidak akan memberikan dalih untuk pajak digital. Saya meminta semua negara G7 untuk meningkatkan kerja samanya di OECD untuk mencapai solusi internasional pada akhir 2020," kata Le Maire, seperti dilansir Fox Business. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha