Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol meminta proposal pajak minimum global sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dapat segera disepakati bulan ini.
Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero mengatakan kebijakan pajak minimum yang berlaku internasional merupakan salah satu jawaban mewujudkan keadilan pajak. Menurutnya, usaha kecil dan menengah di Negeri Matador selama ini dihadapkan dengan ketidakadilan.
Beberapa kelompok kecil perusahaan multinasional hanya membayar PPh badan dengan tarif 6%. Sementera itu, perusahaan dengan skala yang lebih kecil di Spanyol harus membayar PPh badan dengan tarif 19%.
"Anda sudah tidak bisa lagi memiliki dan menggunakan rekayasa fiskal yang regresif seperti ini," kata Montero, dikutip pada Selasa (5/10/2021).
Menkeu menilai AS memainkan peran penting untuk mengunci kesepakatan internasional khususnya pada opsi pajak minimum bagi perusahaan multinasional. Menurutnya, proses pembahasan konsensus sudah memasuki periode yang menentukan.
Hal tersebut akan terjadi pada Jumat pekan ini saat ketentuan teknis dari konsensus global akan dibahas. Nanti, hasil pembahasan akan dibawa pada pertemuan para menteri keuangan dan pemimpin negara G20 pada akhir Oktober 2021.
"Ini [konsensus pajak internasional] sudah tidak bisa dibendung. Apapun yang terjadi di Kongres AS, saya harap itu berjalan lancar," tutur Montero.
Montero memastikan Uni Eropa tidak akan mundur dalam mengamankan konsensus pajak global. Persetujuan Kongres AS terhadap proposal OECD akan menghilangkan rintangan besar untuk mengunci kesepakatan global.
Terlebih, sebagian besar perusahaan digital yang menikmati tarif pajak rendah seperti di Irlandia berasal dari negeri Paman Sam. "Jadi Eropa tidak akan mundur dari semua upaya yang telah kita sepakati di OECD," ujarnya seperti dilansir financial times. (rig)
https://www.ft.com/content/3f603921-4d41-41b5-9a84-6f584066a267
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.