KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Beberkan Kerangka Ekonomi Makro 2018 ke DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:29 WIB
Menkeu Beberkan Kerangka Ekonomi Makro 2018 ke DPR

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 dan menyampaikanya kepada DPR. Kerangka makro ini sebagai dasar pokok kebijakan fiskal Indonesia pada 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan salah satu kerangka yang ditetapkan pemerintah adalah sasaran pertumbuhan di kisaran 5,4%-6,1%, utamanya untuk mendorong pemerataan ke kawasan timur dan perbatasan Indonesia.

“Sasaran pertumbuhan yang lebih tinggi ini diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan dan juga daerah-daerah lain yang masih tertinggal,” jelasnya pada Rapat Paripurna DPR-RI pada Jumat (19/5).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, tingkat inflasi dijaga pada rentang 3,5% plus minus 1%, agar dapat mendorong perekonomian domestik untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing.

Sementara itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah juga akan menjaga nilai tukar rupiah agar berada di tingkat yang aman pada rentang Rp13.500 - Rp13.800 per dolar AS.

Sri Mulyani berharap depresiasi rupiah tidak selalu dilihat sebagai hal negatif. Karena pada kisaran tertentu, depresiasi nilai tukar akan berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk Indonesia.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Jika kinerja perekonomian nasional membaik dan laju inflasi serta nilai tukar terjaga, maka tekanan-tekanan yang berasal dari ketidakpastian perekonomian global dapat diminimalisir.

Menurut Menkeu, hal ini yang mendukung pemerintah menetapkan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 4,8%-5,6% serta asumsi harga minyak mentah Indonesia pada kisaran US$45-60 per barel. Sementara itu, asumsi lifting minyak dan gas bumi pada 2018 diperkirakan mencapai 1.965-2.050 ribu barel per hari.

Namun, Menkeu mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia juga akan bergantung pada kondisi sosial politik di tanah air. Kondisi ini akan mencerminkan dinamika domestik yang akan menghantarkan Indonesia dapat maju mendekati cita-cita pendirian negeri. "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," ungkapnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6