Ilustrasi. (Foto: money.cnn.com)
MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol bersiap untuk merombak sistem perpajakan dan tata kelola bisnis di tembakau untuk menekan konsumsi masyarakat.
Menteri Kesehatan Spanyol Salvador Illa mengatakan bisnis olahan tembakau perlu diperketat dengan menerapkan lebih banyak pungutan pajak, denda dan pembatasan area merokok.
Menurutnya, langkah tersebut tengah digodok oleh Kemenkes dan Kemenkeu dalam rangka mengurangi konsumsi tembakau di Spanyol. "Kami ingin meningkatkan pajak untuk berbagai jenis olahan tembakau pada level yang sama," katanya di Madrid, Senin (29/6/2020).
Adapun langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah meninjau ulang aturan perpajakan dan pengaturan pasar tembakau. Beleid ini disebut memerlukan pembaruan karena aturan perpajakan dan tata kelola bisnis tembakau tidak banyak berubah sejak 1998.
Salvador mengatakan perlakukan pajak atas produk olahan tembakau masih belum ideal. Hal ini disebabkan masih beragamnya perlakukan perpajakan. Misalnya pajak rokok jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk olahan sejenis lain seperti tembakau gulung yang dibuat manual.
Dia meyakini perubahan kebijakan perpajakan komoditas tembakau akan menghasilkan penerimaan negara €9 miliar per tahun atau setara Rp144,3 triliun. Kenaikan tarif pajak tersebut akan dilakukan secara mendadak untuk mencegah pembelian massal dengan tarif pajak lama.
Selain mengandalkan kebijakan perpajakan, pengendalian konsumsi tembakau juga dilakukan dengan kebijakan nonfiskal. Kemenkes mengusulkan area bebas asap rokok tidak hanya berlaku di ruang publik tapi juga berlaku untuk ruang privat masing-masing warga.
"Kementerian juga berniat untuk memperluas area bebas rokok dengan melarang merokok di dalam mobil, terutama jika ada anak-anak di dalamnya," terang salvador dilansir euroeeeklynews.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.