SPANYOL

Menkes Usul Pajak Tambahan untuk Produk Olahan Tembakau

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juni 2020 | 10:46 WIB
Menkes Usul Pajak Tambahan untuk Produk Olahan Tembakau

Ilustrasi. (Foto: money.cnn.com)

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol bersiap untuk merombak sistem perpajakan dan tata kelola bisnis di tembakau untuk menekan konsumsi masyarakat.

Menteri Kesehatan Spanyol Salvador Illa mengatakan bisnis olahan tembakau perlu diperketat dengan menerapkan lebih banyak pungutan pajak, denda dan pembatasan area merokok.

Menurutnya, langkah tersebut tengah digodok oleh Kemenkes dan Kemenkeu dalam rangka mengurangi konsumsi tembakau di Spanyol. "Kami ingin meningkatkan pajak untuk berbagai jenis olahan tembakau pada level yang sama," katanya di Madrid, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Adapun langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah meninjau ulang aturan perpajakan dan pengaturan pasar tembakau. Beleid ini disebut memerlukan pembaruan karena aturan perpajakan dan tata kelola bisnis tembakau tidak banyak berubah sejak 1998.

Salvador mengatakan perlakukan pajak atas produk olahan tembakau masih belum ideal. Hal ini disebabkan masih beragamnya perlakukan perpajakan. Misalnya pajak rokok jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk olahan sejenis lain seperti tembakau gulung yang dibuat manual.

Dia meyakini perubahan kebijakan perpajakan komoditas tembakau akan menghasilkan penerimaan negara €9 miliar per tahun atau setara Rp144,3 triliun. Kenaikan tarif pajak tersebut akan dilakukan secara mendadak untuk mencegah pembelian massal dengan tarif pajak lama.

Baca Juga:
Pajak Rokok 2025 Diestimasi Rp22,98 Triliun, Jabar Dapat Paling Banyak

Selain mengandalkan kebijakan perpajakan, pengendalian konsumsi tembakau juga dilakukan dengan kebijakan nonfiskal. Kemenkes mengusulkan area bebas asap rokok tidak hanya berlaku di ruang publik tapi juga berlaku untuk ruang privat masing-masing warga.

"Kementerian juga berniat untuk memperluas area bebas rokok dengan melarang merokok di dalam mobil, terutama jika ada anak-anak di dalamnya," terang salvador dilansir euroeeeklynews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 02 November 2024 | 16:00 WIB KOTA SINGKAWANG

Daerah Ini Bedakan Tarif Pajak Reklame untuk Rokok dan Miras

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024