KEBIJAKAN PAJAK

Meninjau Kebijakan Pajak sebagai Solusi Masalah Sosial

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Desember 2020 | 15:47 WIB
Meninjau Kebijakan Pajak sebagai Solusi Masalah Sosial

JEPANG merupakan salah satu negara dengan angka kelahiran terendah di dunia. Negara ini juga tengah mengalami aging population lebih cepat dibandingkan dengan negara lainnya. Situasi tersebut pada akhirnya menimbulkan permasalahan yang serius bagi masyarakat Jepang.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan reformasi struktural guna mengakomodasi dinamika kondisi demografi masyarakat Jepang. Upaya reformasi tersebut salah satunya dilakukan melalui kebijakan pajak.

Buku berjudul “Tax Policy for Aging Societies: Lessons from Japan” karya dari Akira Okamoto menceritakan pengalaman Jepang dalam menggunakan kebijakan pajak guna mengatasi permasalahan demografis tersebut.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Pada dasarnya, tujuan dari penulisan buku ini adalah untuk menetapkan pedoman bagi reformasi pajak dan jaminan sosial di Jepang secara adil dan efisien. Meski begitu, buku ini juga bisa menjadi pembelajaran dalam mengatasi permasalahan sosial melalui instrumen pajak.

Buku yang diterbitkan pada 2004 ini menggunakan simulasi dalam menganalisis dampak suatu paket kebijakan yang diusulkan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga buku ini menawarkan proposal kebijakan pajak yang konkret sebagai solusi dalam mengatasi masalah demografis ini.

Beberapa kebijakan menarik yang dibahas di buku ini antara lain penerapan pajak progresif dan retribusi antar-generasi. Bagian ini meninjau dampak kuantitatif dari penerapan sistem pajak progresif terhadap efisiensi dan pemerataan distribusi pendapatan di Jepang.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selanjutnya, ada juga kebijakan integrasi sistem pajak dan jaminan sosial bagi pendanaan pensiun. Kebijakan ini menekankan pentingnya kontribusi publik terhadap pendanaan biaya hidup pensiunan yang dilakukan dengan skema pembayaran pajak pay-as-you-go.

Penulis juga menyajikan kebijakan penerapan model simulasi life-cycle general equilibrium melalui distribusi pendapatan yang berkelanjutan. Pada bagian ini, penulis membuat simulasi dengan meninjau dampak dari perubahan varian pendapatan dalam kelompok usia tertentu tehadap efisiensi dan pemerataan distribusi pendapatan di Jepang.

Menariknya lagi, setiap pembahasan disusun secara sistematis dengan memuat analisis dari simulasi kasus serta dilengkapi dengan kerangka teori. Pada akhirnya, pembaca mendapatkan gambaran mengenai kemungkinan hasil yang didapat dari pilihan kebijakan tertentu.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Meski tujuan penulisan buku ini untuk membantu mengatasi permasalahan aging population di Jepang, bukan berarti berbagai kebijakan yang disajikan tidak relevan jika diterapkan di negara lain, misalnya seperti Indonesia.

Meski saat ini Indonesia diprediksi akan mengalami ‘bonus demografi’, tidak menutup kemungkinan fenomena tersebut membuka celah masalah demografi yang lainnya apabila tidak dimanfaatkan secara optimal.

Untuk itu, buku yang diterbitkan oleh Springer ini dapat dijadikan pendoman bagi aparat pemerintah serta akademisi di Indonesia dalam menyiapkan skenario kebijakan pajak sebagai solusi permasalahan demografi. Tertarik membaca buku ini? Silakan anda baca langsung di DDTC Library. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN