SISTEM PEMERINTAHAN

Mengurai Tantangan dan Prakondisi Desentralisasi di Negara Berkembang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 April 2021 | 16:00 WIB
Mengurai Tantangan dan Prakondisi Desentralisasi di Negara Berkembang

ERA desentralisasi telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun pada praktiknya, implementasi sistem ini tidaklah mudah.

Cukup banyak negara yang gagal atau kesulitan mempertahankan tata kelola pemerintahan yang efektif dalam kerangka desentralisasi tersebut. Lantas, bagaimana gambaran pelaksanaan sistem desentralisasi?

Dua pakar kebijakan fiskal yaitu Jorge Martinez-Vazquez dari Georgia State University dan Francois Vaillancourt dari Universite de Montreal menelusuri pengalaman desentralisasi yang dilakukan selama beberapa dekade terakhir.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dalam karyanya berjudul Decentralization in Developing Countries: Global Perspectives on the Obstacles to Fiscal Devolution, Vazques dan Vaillancourt mengkaji pengalaman sistem desentralisasi pada 16 negara berkembang di berbagai penjuru dunia.

Buku yang diterbitkan tahun 2011 ini terdiri dari kumpulan esai yang ditulis oleh sekelompok ahli desentralisasi. Seluruh kontributor buku ini telah bekerja sama dengan otoritas pemerintah di berbagai negara dalam mengawal proses desentralisasi secara fundamental.

Masing-masing bagian buku menyuguhkan analisis mendalam mengenai pengalaman berbagai negara berkembang dalam pelaksanaan hingga mempertahankan sistem desentralisasi.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Dari analisis tersebut, Vazques dan Vaillancort kemudian mengidentifikasi tipologi tantangan utama dari pelaksanaan sistem desentralisasi yang dialami oleh berbagai negara.

Pertama, kelemahan mendasar dalam desain tanggung jawab penerimaan dan belanja daerah. Salah satu tantangan yang banyak ditemukan adalah wewenang pemungutan pajak yang terbatas pada level pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Buku ini bahkan menemukan negara yang hanya memberikan kewenangan local taxing power hanya untuk satu atau dua jenis pajak. Alhasil, di banyak negara berkembang, pembangunan daerah menjadi bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Di sisi lain, kekaburan desain kewenangan belanja dan pembiayaan daerah juga menjadi tantangan utama yang dialami berbagai negara. Hal ini tercermin dari adanya dualitas fungsi pemerintah daerah yang di satu sisi merupakan pemegang otoritas tertinggi, tetapi di sisi lain berperan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Hal ini berkonsekuensi logis terhadap ketidakpastian regulasi yang mengatur mengenai tanggung jawab fungsional.

Kelumpuhan yang disebabkan oleh kegagalan desain desentralisasi sangat terkait dengan tantangan kedua yaitu lemahnya institusi pemerintah pusat. Fenomena ini termanifestasi dalam beberapa dimensi, salah satunya adalah ketidakstabilan politik.

Pergantian rezim, perang saudara, dan berbagai konflik sosial politik lain yang awam terjadi di negara berkembang juga ternyata berimplikasi pada minimnya pengawasan terhadap kinerja desentralisasi di daerah.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Ketiga, tingginya resistensi dari para elit daerah terhadap arsitektur pemerintahan dan otoritas baru. Tantangan tersebut cenderung dirasakan oleh negara yang tengah berada pada fase transisi menuju desentralisasi.

Superiorias elit tersebut menimbulkan minimnya legitimasi publik terhadap rezim pemerintahan yang baru terbentuk. Kekuasaan elit juga dapat membuat lingkaran-lingkaran kekuatan baru di daerah yang dapat menjurus kepada hubungan patronase hingga berbagai praktik penyimpangan.

Jika ditelaah, berbagai tantangan desentralisasi tersebut cenderung berasal dari domain politik dan ekonomi politik. Hal ini wajar terjadi karena desentralisasi sendiri merupakan devolusi kekuasaan yang pada dasarnya berasal dari proses politik.

Baca Juga:
Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

Lantas, bagaimana kondisi ideal agar desentralisasi dapat berhasil diterapkan? Apa pelajaran utama yang dapat dipetik dari pengalaman negara berkembang yang berhasil mempertahankan sistem desentralisasi?

Buku terbitan Edward Edgar Publishing ini menyuguhkan sebelas preposisi dalam menjawab pertanyaan fundamental mengenai prasyarat utama agar desentralisasi dapat berjalan secara efektif. Tertarik? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan