KEBIJAKAN PAJAK

Mengulas Ekonomi Digital sebagai Lanskap Baru Perpajakan Internasional

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Mengulas Ekonomi Digital sebagai Lanskap Baru Perpajakan Internasional

SEKTOR perpajakan telah mengalami perubahan yang pesat seiring dengan aktifitas ekonomi antara negara-negara di dunia yang terus meningkat. Peraturan perpajakan lintas yurisdiksi pun kini banyak diterapkan pada aktivitas bisnis mancanegara.

Kita pun mengenal istilah ‘perpajakan internasional’. Dalam perkembangannya, aturan perpajakan internasional ini turut dipengaruhi oleh beberapa faktor layaknya globalisasi, pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Pada era digital ini, peraturan perpajakan internasional dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman agar dapat menjamin kepastian hukum serta pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak di lintas yurisdiksi.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Untuk memahami persoalan ini, buku berjudul “Emerging International Taxation Landscape” yang ditulis oleh P. Shome adalah pilihan yang tepat bagi para pembaca. Lantas, mengapa harus membaca buku ini? Apa saja keistimewaannya?

Perlu diketahui, secara garis besar buku ini membahas perubahan lanskap perpajakan internasional yang dipengaruhi oleh digitalisasi pada aktivitas perekonomian. Berbagai ahli dan praktisi di bidang perpajakan pun turut memberikan pandangannya pada berbagai pembahasan.

Setiap penjelasan dari para ahli dan praktisi juga disertai dengan artikel hasil karya penelitian mereka yang membuat buku ini menjadi makin kaya akan literatur sehingga dapat menambah wawasan pembaca.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Selain itu, buku ini juga menyajikan penjelasan empiris-historis dengan memaparkan berbagai kasus sengketa perpajakan lintas yurisdiksi. Konflik ditelaah disertai dengan solusi dari para ahli. Setiap pembahasan kasus dibingkai dalam analisis yang komprehensif sebagai dasar jika menghadapi kasus serupa di masa mendatang.

Pembahasan buku dibagi dalam dari tujuh bagian utama. Pertama, pembahasan dimulai dengan topik mengenai hubungan antara ekonomi digital dan perpajakan. Bagian ini mengidentifikasi tantangan serta strategi perpajakan dalam ruang lingkup ekonomi yang telah mengalami digitalisasi.

Dari sekian tantangan yang dihadapi, salah satunya disebabkan oleh kemunculan badan usaha tetap berlandaskan sistem ekonomi digital. Dijelaskan pada bagian ini, bagaimana perkembangan tersebut turut memacu evolusi sektor perpajakan.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Kedua, membahas mengenai beberapa unsur perpajakan internasional dalam sektor ekonomi digital di antaranya meliputi General Anti Avoidance Rules (GAAR), yaitu ketentuan anti penghindaran pajak dan Place of Effective Management (POEM).

Ketiga, membahas bentuk dan pola Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan kaitannya dengan bentuk usaha tetap. Pembahasan pada bagian ini berfokus pada cara pencegahan praktik penghindaran pajak berdasarkan status bentuk usahanya.

Keempat, membahas mengenai penyelesaian sengketa pajak setelah munculnya BEPS melalui Mutual Agreement Procedure (MAP). Kelima, membahas kasus riil sengketa pajak dalam dunia usaha yang berbasis startup.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Keenam, menelaah isu transfer pricing serta isu-isu lain di sekitarnya. Ketujuh, buku ini menutup pembahasannya dengan memaparkan perkembangan kontemporer yang signifikan dalam isu perpajakan internasional.

Umumnya, narasi yang disajikan dalam buku ini didasarkan dari perspektif dan pengalaman empiris dari negara India. Namun, buku ini tetap dapat menyajikan hasil analisis yang komprehensif sehingga dapat dijadikan pembelajaran dan acuan bagi banyak negara.

Di samping itu, solusi yang ditawarkan buku yang diterbitkan tahun 2019 ini terbilang inovatif. Teori dan kasus yang disajikan berdasarkan pengalaman empiris para ahli sehingga tidak tampak seperti sekadar retorika.

Untuk itu, buku ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi para akademisi, tetapi juga bagi masyarakat umum secara luas guna memperluas wawasan mengenai isu perpajakan internasional. Tertarik membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library ! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi