KINERJA PERDAGANGAN

Mendag Negara G-20 Berkumpul, UMKM Jadi Sorotan

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:45 WIB
Mendag Negara G-20 Berkumpul, UMKM Jadi Sorotan

Lis Nurjanah perajin manik-manik dan pemilik Toko Ida Utama menawarkan kerajinan manik-manik kepada pembeli di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021).  ANTARA FOT0/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Seluruh menteri perdagangan negara anggota G-20 berkumpul di Sorrento, Italia pada pekan lalu. Dalam gelaran bertajuk G20 Trade and Investment Ministers' Meeting (TIMM) tersebut, dukungan terhadap pelaku UMKM menjadi salah satu topik utama yang dibahas.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, pertemuan G-20 TIMM menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengajak dunia bangkit dari pandemi. Salah satu caranya, memperluas ruang bagi UMKM untuk masuk ke pasar global. UMKM dipandang punya peran penting di masing-masing negara dalam menyokong ekonomi.

Menurut Mendag, peningkatan daya saing UMKM di era digital seperti saat ini butuh dukungan global. Mendag menilai, sistem perdagangan internasional perlu lebih banyak mengakomodir kepentingan UMKM agar menumbuhkan persaingan yang adil.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

"Digitalisasi UMKM sangat bergantung pada inovasi dan teknologi yang umumnya tidak dimiliki begara berkembang seperti Indonesia. Tanpa adanya regulasi yang mumpuni di tingkat global, persaingan UMKM hanya menghasilkan pemenang yang justru mematikan usaha dan industri kecil lain," kata Lutfi dalam pertemuan G-20 TIMM, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (18/10/2021).

Negara-negara G-20 punya pandangan yang sama bahwa UMKM kini tengah menghadapi tantangan dalam melakukan penetrasi ke pasar dunia. UMKM, ujar Lutfi, dituntut mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknolofgi digital.

Selain isu terkait UMKM, G-20 TIMM kali ini juga membahas sejumlah topik laun seperti kebijakan perdagangan dan investasi, dukungan pemerintah untuk sektor industri, dan reformasi WTO. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses