LAPORAN DDTC DARI AUSTRIA (1)

Mencermati Arah Riset Pajak Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 11:39 WIB
Mencermati Arah Riset Pajak Global

PADA 30 Juni hingga 2 Juli 2016, Institute for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business kembali mengadakan rangkaian seminar bertajuk ‘Rust Conference’. Dari Indonesia, DDTC yang diwakili B. Bawono Kristiaji mengikuti rangkaian acara tersebut. Berikut laporannya:

Sesuai dengan namanya, acara ini diselenggarakan di Kota Rust, kota peristirahatan kecil di selatan Vienna, Austria. Tema Rust Conference kali ini adalah “Improving Tax Compliance in a Globalized World”.

Tema ini diangkat karena tugas meningkatkan kepatuhan pajak adalah tantangan berat di banyak negara, terutama dengan hadirnya globalisasi.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Pada hari pertama, rangkaian acara dibuka dengan workshop mengenai riset pajak yang dilakukan oleh kandidat doktor dari berbagai universitas bergengsi. Sebagian besar peserta workshop merupakan akademisi dari berbagai negara di benua Afrika, Amerika, Asia, dan Eropa.

Kepatuhan Kooperatif

ISU kepatuhan menjadi tema sentral riset, terutama kepatuhan kooperatif (cooperative compliance) yaitu kepatuhan yang dibangun dari kepastian dan hubungan yang saling percaya, saling terbuka dan sederajat antara otoritas dengan wajib pajak.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Cooperative compliance bisa dibilang sebagai ‘jalan baru’ terutama dengan adanya perspektif bahwa kepatuhan tidak semata-mata dibangun dengan cara penegakan hukum yang keras, namun juga bisa dengan menciptakan kepatuhan sukarela. Terlebih dengan diadopsinya prinsip-prinsip demokrasi, good governance, dan pengakuan atas hak-hak wajib pajak dalam sistem pajak.

Kurang lebih telah 30 negara sudah menerapkan hal ini, seperti Belanda (horizontal monitoring), Jerman (zeitnahe betriebsprüfung), Swedia (deeper cooperation), Spanyol (large business forum), dan sebagainya.

Tidak mengherankan jika Kristof Wauters dari Universiteit Hasselt melakukan studi komparasi mengenai kendala dan cara yang diambil pemerintah di berbagai negara dalam membangun cooperative compliance. Hasil analisisnya akan digunakan untuk merumuskan program yang tepat bagi Belgia.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Akan tetapi, cooperative compliance pada dasarnya bukanlah sesuatu kondisi yang hanya dipengaruhi oleh suatu program pemerintah. Lebih luas dari itu, kepatuhan adalah konsep yang kompleks di mana faktor-faktor lainnya seperti: nilai sosial, sistem pajak secara umum, tata kelola pemerintah, maupun politik memiliki peran yang tidak kecil.

Diego Quinones Cruz dari University of Oxford mencoba membedah seluruh faktor tersebut dengan komparasi antara Inggris dan Kolombia. Kedua negara tersebut dipilih karena memiliki perbedaan yang kontras.

Konsep cooperative compliance juga pada hakikatnya terkait dengan slippery slope model (SSM). Model ini dikembangkan oleh psikolog sekaligus ekonom dari Austria yaitu Erich Kirchler.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

SSM menjelaskan, dalam memutuskan untuk patuh terhadap hukum pajak, individu dipengaruhi oleh cara pemerintah: dengan menggunakan kekuatan (power) atau menciptakan kepercayaan.

Stefano Tsikas dari Leibniz University of Hannover mencoba mengembangkan SSM dari perspektif mikro ke pendekatan makro (agregat).

Iklim Riset

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

DI luar topik mengenai aspek administrasi dan perilaku kepatuhan wajib pajak, sebenarnya masih banyak isu lain yang diangkat. Sebagai contoh, analisis tentang peran Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dalam mencegah pemajakan berganda maupun penghindaran pajak di Nigeria.

Satu hal yang pasti, acara workshop dikemas untuk memastikan bahwa para kandidat doktor tersebut mendapatkan input yang berguna bagi disertasinya.

Untuk itu, workshop dipandu oleh panel yang diisi oleh Prof. Michael Lang dan Prof. Alexander Rust dari Vienna University of Economics and Business.

Selain itu, terdapat tim penyanggah dari sesama kandidat doktor serta para peserta yang diberi kesempatan untuk mengkritik ataupun memberi masukan konstruktif. (Bersambung ke bagian ke-2)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR