IRLANDIA

Menang Sengketa Pajak, Duit Apple Belasan Miliar Euro Malah Tertahan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Agustus 2020 | 14:01 WIB
Menang Sengketa Pajak, Duit Apple Belasan Miliar Euro Malah Tertahan

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews—Apple Inc. berhasil memenangi sengketa pajak melawan Komisi Eropa perihal tuduhan mendapatkan fasilitas pajak khusus dari Pemerintah Irlandia. Namun, dana jaminan sengketa ternyata masih belum kembali ke kantong korporasi.

Juru Bicara Kemenkeu Irlandia mengungkapkan dana sengketa Apple dengan Komisi Eropa yang disimpan pada rekening escrow sebesar €14 miliar tidak dapat dicairkan lantaran proses hukum belum selesai sepenuhnya.

Komisi Eropa masih memiliki upaya banding melalui The Court of Justice of the European Union. "Jika ada upaya banding maka rekening dana tersebut tidak dapat dibubarkan sampai ada keputusan hukum tersebut final atau selesai," katanya, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Menurut Jubir Kemenkeu, dana miliaran euro tersebut akan tetap berada di rekening escrow sampai ada keputusan Komisi Eropa melanjutkan perkara ke CJEU atau menerima keputusan pengadilan umum Eropa.

Adapun dana dalam rekening escrow tersebut merupakan perintah Komisi Eropa terhadap Apple untuk membayar kekurangan pajak kepada pemerintah Irlandia sebesar €14,3 miliar karena ditengarai mendapatkan fasilitas pajak khusus.

Selama jalannya persidangan di pengadilan umum, dana kekurangan pembayaran pajak Apple itu tersimpan di rekening escrow. Penyetoran awal dana mencapai €14,3 miliar dan pada posisi terakhir nilai aset bersih dana tersebut susut menjadi €14,02 miliar pada 2019.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Hingga Agustus 2020, Komisi Eropa belum mengambil sikap perihal banding atau menerima keputusan pengadilan umum. Bila opsi banding dipilih maka harus diajukan paling lambat dua bulan dan 10 hari sejak putusan diketok pada 15 Juli 2020.

"Pemerintah Irlandia akan tetap mempertahankan posisinya jika Komisi Eropa melakukan banding," terang Jubir Kemenkeu Irlandia seperti dilansir Irish Examiner.

Sengketa pajak antara Apple dan Komisi Eropa ini sudah berlangsung sejak 2016 dan memakan waktu tiga tahun untuk penyelidikan. Komisi menilai Irlandia telah memberikan fasilitas khusus atau state aid kepada dua perusahaan Apple.

Oleh karena itu, Komisi Eropa meminta korporasi asal Amerika Serikat (AS) tersebut harus membayar kekurangan pembayaran pajak mencapai €14 miliar berupa pokok pajak beserta bunga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP