JERMAN

Menang di Pengadilan, Klub Malam Boleh Nikmati Diskon PPN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 November 2020 | 15:01 WIB
Menang di Pengadilan, Klub Malam Boleh Nikmati Diskon PPN

Ilustrasi (Foto: highstylife.com)

BERLIN, DDTCNews - Pengadilan Federal Jerman mengabulkan gugatan para pemilik klub malam untuk mendapatkan fasilitas insentif berupa pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah.

Putusan pengadilan menyebutkan tekno masuk kategori musik. Oleh karena itu, pemilik klub malam yang memutar jenis musik tersebut bisa mendapatkan kelonggaran pajak khususnya PPN dari pemerintah federal Jerman.

"DJ tidak hanya memainkan suara yang sudah ada, tetapi menampilkan musik mereka sendiri menggunakan instrumen dalam arti luas untuk membuat urutan suara dengan karakter mereka sendiri," petik putusan pengadilan seperti dikutip Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Klub Malam di Negara Ini Sepi, Cukai Miras Diusulkan Ditangguhkan

Selain itu, putusan pengadilan tersebut juga memperkuat pemilik teater atau gedung musik tetap berhak mendapatkan insentif diskon PPN dari pemerintah.

Fatwa hukum menyatakan penurunan tarif diberikan bukan untuk kehadiran musisi atau penyanyi yang mengisi acara, tetapi lebih kepada penurunan rata-rata jumlah penonton sehingga perlu dibantu dengan insentif pajak.

Pengadilan juga menyatakan alasan para "clubbers" datang ke klub malam utamanya untuk mendengarkan musik tekno. Walaupun tidak dapat dipungkiri pendapatan tertinggi klub malam tidak berasal dari tiket masuk tapi dari penjualan minuman.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Kasus insentif PPN ini dibawa ke pengadilan karena pada pemilik klub malam dibebankan PPN 19% walaupun sudah tidak beroperasi sejak awal pandemi. Sementara itu, gedung pertunjukan musik di Jerman menikmati insentif pemerintah dengan pengurangan tarif PPN dari 19% menjadi 7%.

Putusan pengadilan ini menjadi angin segar bagi industri klub malam di Jerman terutama di Berlin. Pasalnya, sudah 6 bulan klub malam ikut terdampak pandemi dengan larangan beroperasional untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti dilansir euronews.com, ketetapan hukum ini juga diharapkan mampu menolong beberapa klub malam yang terancam gulung tikar dan selanjutnya mampu bertahan dengan adanya relaksasi diskon PPN.

Berlin tidak hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan federal, tapi juga menjadi magnet yang menarik puluhan ribu kawula muda dari seluruh dunia untuk mencicipi kehidupan malam Berlin. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?