JERMAN

Menang di Pengadilan, Klub Malam Boleh Nikmati Diskon PPN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 November 2020 | 15:01 WIB
Menang di Pengadilan, Klub Malam Boleh Nikmati Diskon PPN

Ilustrasi (Foto: highstylife.com)

BERLIN, DDTCNews - Pengadilan Federal Jerman mengabulkan gugatan para pemilik klub malam untuk mendapatkan fasilitas insentif berupa pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah.

Putusan pengadilan menyebutkan tekno masuk kategori musik. Oleh karena itu, pemilik klub malam yang memutar jenis musik tersebut bisa mendapatkan kelonggaran pajak khususnya PPN dari pemerintah federal Jerman.

"DJ tidak hanya memainkan suara yang sudah ada, tetapi menampilkan musik mereka sendiri menggunakan instrumen dalam arti luas untuk membuat urutan suara dengan karakter mereka sendiri," petik putusan pengadilan seperti dikutip Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Klub Malam di Negara Ini Sepi, Cukai Miras Diusulkan Ditangguhkan

Selain itu, putusan pengadilan tersebut juga memperkuat pemilik teater atau gedung musik tetap berhak mendapatkan insentif diskon PPN dari pemerintah.

Fatwa hukum menyatakan penurunan tarif diberikan bukan untuk kehadiran musisi atau penyanyi yang mengisi acara, tetapi lebih kepada penurunan rata-rata jumlah penonton sehingga perlu dibantu dengan insentif pajak.

Pengadilan juga menyatakan alasan para "clubbers" datang ke klub malam utamanya untuk mendengarkan musik tekno. Walaupun tidak dapat dipungkiri pendapatan tertinggi klub malam tidak berasal dari tiket masuk tapi dari penjualan minuman.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Kasus insentif PPN ini dibawa ke pengadilan karena pada pemilik klub malam dibebankan PPN 19% walaupun sudah tidak beroperasi sejak awal pandemi. Sementara itu, gedung pertunjukan musik di Jerman menikmati insentif pemerintah dengan pengurangan tarif PPN dari 19% menjadi 7%.

Putusan pengadilan ini menjadi angin segar bagi industri klub malam di Jerman terutama di Berlin. Pasalnya, sudah 6 bulan klub malam ikut terdampak pandemi dengan larangan beroperasional untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti dilansir euronews.com, ketetapan hukum ini juga diharapkan mampu menolong beberapa klub malam yang terancam gulung tikar dan selanjutnya mampu bertahan dengan adanya relaksasi diskon PPN.

Berlin tidak hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan federal, tapi juga menjadi magnet yang menarik puluhan ribu kawula muda dari seluruh dunia untuk mencicipi kehidupan malam Berlin. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi