LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Membangun Generasi Sadar Pajak di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Desember 2017 | 10:57 WIB
Membangun Generasi Sadar Pajak di Indonesia
Rahmat Nurkahfi Pratama, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

PENERIMAAN pajak yang tinggi di suatu negara mencerminkan adanya kepatuhan pajak pada level yang tinggi pula. Penerimaan pajak ini sejatinya digunakan untuk membiayai kegiatan baik operasional maupun non-operasional pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah demi tercapainya kesejahteraan sosial dari Sabang sampai Merauke.

Peran sektor pajak sebagai pendapatan atau penerimaan terbesar di Indonesia harus sejalan dengan tingkat kepatuhan warga negara terkait pembayaran pajak. Akan tetapi, Indonesia memiliki tingkat kepatuhan pajak yang tergolong rendah. Hal ini dapat dilihat dari salah satu indikator kepatuhan pajak yaitu tax ratio.

Indonesia sendiri masih kalah dari negara-negara asia terutama negara-negara di wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia yang memiliki tax ratio 13% dan Vietnam 16%. Indonesia sendiri memilik target tax ratio mencapai 16%, akan tetapi pada kenyataannya baru mencapai di kisaran11%. Dari tax ratio yang rendah, diharapkan masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak dengan melaporkan SPT mereka. Pemerintah pun terus berupaya untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT yakni dengan adanya aplikasi e-billing dan e-form.

Hal ini diperkuat dengan meningkatnya wajib pajak yang melaporkan SPT secara daring atauonline menjadi 7,6 juta wajib pajak pada tahun 2017 dan lebih baik daripada tahun 2016 yang hanya berjumlah 5,9 juta wajib pajak. Hal ini merupakan sebuah keberhasilan yang sejatinya pantas untuk di apresiasi bahwa aplikasi e-billing dan e-form memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pelaporan SPT wajib pajak di Indonesia.

Akan tetapi, sebenarnya jumlah itu masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT pada 2017 sebesar 16,6 juta wajib pajak. Hal ini menunjukan masih adanya wajib pajak yang belum melaporkan SPT-nya secara daring maupun konvensional.

Hal yang mendasari hal tersebut terjadi adalah wajib pajak Indonesia sebagian besar gagap akan teknologi sehingga wajib pajak memiliki rasa enggan untuk melaporkan SPT nya. Selain itu, beberapa wajib pajak menganggap untuk tidak melaporkan SPT nya baik secara daring atauonline dan konvensional karena sistem administrasi kepngurusan yang terlalu rumit dan memakan waktu lama. Padahal pada kenyataannya jika wajib pajak paham dan mengerti terkait aplikasi yang sudah disediakan oleh Dirjen Pajak akan memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT-nya.

Dengan kondisi yang seperti sekarang ini, dapat dikatakan tingkat kepatuhan pajak dari wajib pajak Indonesia disebabkan karena belum optimalnya sistem perpajakan yang ada baik sisi regulasi dan administrasi pemrosesan pelaporan.

Yang mana secara konvensional sangat rumit dan secara daring atau online belum begitu memahami aplikasi yang disediakan. Sehingga pemerintah terus mencari cara untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak Indonesia paling tidak sesuai dengan target yang diharapkan dengan selalu memberikan pelayanan dari sisi administrasi secara maksimal dan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan pajak.

Generasi Sadar Pajak (Ge Sapa)

Ge Sapa merupakan singkatan dari Generasi Sadar Pajak yang mana Ge Sapa ini dibentuk sebagai salah satu alternatif solusi yang bertujuan untuk membantu Dirjen Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia. Dirjen Pajak sendiri sebelumnya sudah sudah membentuk agen pajak di mana agen pajak bertugas untuk memudahkan pelaporan SPT wajib pajak seperti contoh bank BRI dan Gojek yang baru-baru ini diwacanakan.

Ge Sapa sendiri berasal dari bahasa jawa yakni dari kata dingge sopo yang artinya adalah untuk siapa. Ge Sapa ini dibentuk dengan harapkan untuk memberikan kesadaran akan perpajakan di Indonesia yang nantinya akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan pajak Indonesia. Ge Sapa sendiri juga secara tidak langsung akan membuat wajib pajak mengerti bahwa pemungutan pajak dilakukan, nantinya juga digunakan untuk kepentingan rakyat sendiri.

Ge Sapa sejatinya merupakan sebuah wadah bagi para pemuda-pemudi Indonesia dari segala bidang baik mahasiswa, siswa, hingga para entrepreneur muda untuk memberikan kesadaran akan perpajakan di Indonesia. Wadah ini terdapat di seluruh regional dan daerah terpencil di Indonesia.

Ge Sapa ini ini merupakan orang-orang pilihan dari berbagai daerah di mana para Ge Sapa ini akan memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait perpajakan terutama di regional provinsi dan kabupaten atau kota di Indonesia serta di daerah yang kecil dan susah untuk menjangkau perkembangan teknologi.

Selain itu, Ge Sapa nantinya akan membantu Dirjen Pajak dalam hal pengisian SPT wajib pajak sehingga wajib pajak yang jauh berada di desa yang sulit menjangkau kota dapat mendapat bagian tanpa perlu antre dalam pelaporan SPT tersebut.

Hal itu akan mempermudah dalam proses administrasi yang yang biasanya wajib pajak keluhkan sehingga malas untuk melakukan pelaporan. Ge Sapa sendiri hadir demi menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dengan tujuan untuk mencapai tujuan kepatuhan pajak Indonesia yang mencapai 16%.

Selain tindakan yang akan dilakukan secara formal, Ge Sapa sendiri diharapkan untuk melakukan interaksi dengan para wajib pajak dengan menerima berbagai keluhan dari wajib pajak dan terus menerus untuk menekankan kepatuhan pajak.

Nantinya keluhan itu akan disampaikan kepada Dirjen Pajak melalui sebuah laporan mingguan serta laporan tahunan yang mencakup semua keluhan, dengan harapan pemerintah yang diwakili Dirjen Pajak sesegera mungkin untuk memberikan respon terkait.

Dengan adanya Ge Sapa, wajib pajak akan rajin untuk melaporkan SPT dan interpretasi masyarakat terkait rumitnya birokrasi atau proses pelaporan SPT baik konvensional maupunonline akan menjadi lebih baik. Sehingga target yang diberikan dapat terpenuhi. Akan tetapi, hal ini membutuhkan proses langkah demi langkah dan kesabaran serta ketekunan semua para pemangku kepentingan.

Ge Sapa akan memberikan semangat baru bagi Dirjen Pajak agar dapat secara terus-menerus dan tak kenal lelah untuk membangun akan kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia agar menjadi lebih baik ke depannya terhadap penerimaan sektor perpajakan.*

(Disclaimer)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 08 November 2024 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Jumat, 01 November 2024 | 13:49 WIB HUT KE-17 DDTC

Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:45 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Optimalisasi Penerimaan Pajak Era Digital, Menilik Peluang Taxologist

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Jangkau Gen Z: Strategi Komunikasi DJP untuk Gapai Kepercayaan Publik

BERITA PILIHAN