KABUPATEN KUDUS

Mau Tambah Tapping Box, Pemkab Ini Lakukan Evaluasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 18:04 WIB
Mau Tambah Tapping Box, Pemkab Ini Lakukan Evaluasi

Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi dari kegiatan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang sudah berjalan pada 2020. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc)

KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi dari kegiatan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang sudah berjalan pada 2020.

Kabid Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Fammy Dwi Arfana mengatakan tahun lalu pemkab memasang 50 alat tapping box pada usaha perhotelan, restoran dan hiburan di Kabupaten Kudus.

Langkah evaluasi akan dijalankan sebelum pemasangan tapping box diperluas pada tahun ini. "Setelah pemasangan 50 unit tapping box, saat ini kami tahap evaluasi atas penggunaan alat tersebut di masing-masing tempat usaha di Kabupaten Kudus," katanya dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Fammy menuturkan upaya evaluasi pemasangan tapping box adalah mengukur kepatuhan pelaku usaha dalam mengaktifkan alat perekam saat menjalankan bisnis. Pada tahap awal evaluasi, BPPKAD menyasar 2 hotel dan 2 restoran yang dijadikan sampel pengawasan.

Dia mengatakan indikator kepatuhan pelaku usaha dalam implementasi alat tapping box adalah durasi alat terhubung dengan sistem kasir pelaku usaha. Pasalnya, selama tapping box terhubung, setiap transaksi otomatis terekam dan memudahkan pelaku usaha menyetor pajak ke kas daerah.

"Jangan sampai sudah tersedia alat tersebut, ternyata selama bertransaksi tidak dikoneksikan dengan tapping box sehingga transaksinya juga tidak ikut terekam," ungkapnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Fammy menambahkan hasil evaluasi menjadi basis pemkab memperluas pemasangan alat tapping box di lokasi usaha yang memungut pajak daerah dari kantong konsumen. Tahap pertama dengan 50 alat tapping box terpasang untuk pelaku usaha dengan skala besar.

Menurutnya, tahap selanjutnya untuk pemasangan tapping box menyasar 380 tempat usaha di Kudus. Agenda pemasangan ratusan alat perekam transaksi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui skema kerja sama dengan Bank Jateng.

"Pemasangan alat diharapkan pemasukan dari sektor pajak akan meningkat karena tingkat kecurangan pembayaran pajak semakin berkurang," imbuhnya seperti dilansir nusadaily.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN