Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi dari kegiatan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang sudah berjalan pada 2020. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc)
KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi dari kegiatan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang sudah berjalan pada 2020.
Kabid Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Fammy Dwi Arfana mengatakan tahun lalu pemkab memasang 50 alat tapping box pada usaha perhotelan, restoran dan hiburan di Kabupaten Kudus.
Langkah evaluasi akan dijalankan sebelum pemasangan tapping box diperluas pada tahun ini. "Setelah pemasangan 50 unit tapping box, saat ini kami tahap evaluasi atas penggunaan alat tersebut di masing-masing tempat usaha di Kabupaten Kudus," katanya dikutip Senin (18/1/2021).
Fammy menuturkan upaya evaluasi pemasangan tapping box adalah mengukur kepatuhan pelaku usaha dalam mengaktifkan alat perekam saat menjalankan bisnis. Pada tahap awal evaluasi, BPPKAD menyasar 2 hotel dan 2 restoran yang dijadikan sampel pengawasan.
Dia mengatakan indikator kepatuhan pelaku usaha dalam implementasi alat tapping box adalah durasi alat terhubung dengan sistem kasir pelaku usaha. Pasalnya, selama tapping box terhubung, setiap transaksi otomatis terekam dan memudahkan pelaku usaha menyetor pajak ke kas daerah.
"Jangan sampai sudah tersedia alat tersebut, ternyata selama bertransaksi tidak dikoneksikan dengan tapping box sehingga transaksinya juga tidak ikut terekam," ungkapnya.
Fammy menambahkan hasil evaluasi menjadi basis pemkab memperluas pemasangan alat tapping box di lokasi usaha yang memungut pajak daerah dari kantong konsumen. Tahap pertama dengan 50 alat tapping box terpasang untuk pelaku usaha dengan skala besar.
Menurutnya, tahap selanjutnya untuk pemasangan tapping box menyasar 380 tempat usaha di Kudus. Agenda pemasangan ratusan alat perekam transaksi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui skema kerja sama dengan Bank Jateng.
"Pemasangan alat diharapkan pemasukan dari sektor pajak akan meningkat karena tingkat kecurangan pembayaran pajak semakin berkurang," imbuhnya seperti dilansir nusadaily.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.