KABUPATEN KUDUS

Mau Tambah Tapping Box, Pemkab Ini Lakukan Evaluasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 18:04 WIB
Mau Tambah Tapping Box, Pemkab Ini Lakukan Evaluasi

Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi dari kegiatan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang sudah berjalan pada 2020. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc)

KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi dari kegiatan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box yang sudah berjalan pada 2020.

Kabid Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Fammy Dwi Arfana mengatakan tahun lalu pemkab memasang 50 alat tapping box pada usaha perhotelan, restoran dan hiburan di Kabupaten Kudus.

Langkah evaluasi akan dijalankan sebelum pemasangan tapping box diperluas pada tahun ini. "Setelah pemasangan 50 unit tapping box, saat ini kami tahap evaluasi atas penggunaan alat tersebut di masing-masing tempat usaha di Kabupaten Kudus," katanya dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Fammy menuturkan upaya evaluasi pemasangan tapping box adalah mengukur kepatuhan pelaku usaha dalam mengaktifkan alat perekam saat menjalankan bisnis. Pada tahap awal evaluasi, BPPKAD menyasar 2 hotel dan 2 restoran yang dijadikan sampel pengawasan.

Dia mengatakan indikator kepatuhan pelaku usaha dalam implementasi alat tapping box adalah durasi alat terhubung dengan sistem kasir pelaku usaha. Pasalnya, selama tapping box terhubung, setiap transaksi otomatis terekam dan memudahkan pelaku usaha menyetor pajak ke kas daerah.

"Jangan sampai sudah tersedia alat tersebut, ternyata selama bertransaksi tidak dikoneksikan dengan tapping box sehingga transaksinya juga tidak ikut terekam," ungkapnya.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Fammy menambahkan hasil evaluasi menjadi basis pemkab memperluas pemasangan alat tapping box di lokasi usaha yang memungut pajak daerah dari kantong konsumen. Tahap pertama dengan 50 alat tapping box terpasang untuk pelaku usaha dengan skala besar.

Menurutnya, tahap selanjutnya untuk pemasangan tapping box menyasar 380 tempat usaha di Kudus. Agenda pemasangan ratusan alat perekam transaksi tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui skema kerja sama dengan Bank Jateng.

"Pemasangan alat diharapkan pemasukan dari sektor pajak akan meningkat karena tingkat kecurangan pembayaran pajak semakin berkurang," imbuhnya seperti dilansir nusadaily.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP