LITERATUR PAJAK

Mau Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi? Yuk Baca Panduannya di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Februari 2024 | 14:00 WIB
Mau Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi? Yuk Baca Panduannya di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bulan suci Ramadan bisa menjadi momentum bagi mayoritas masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan segala hal dengan lebih baik.

Selain sebagai momen spiritual, bulan ini juga menjadi waktu untuk menata kembali berbagai aspek kehidupan, termasuk kewajiban perpajakan.

Bagi wajib pajak orang pribadi, penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan menjadi salah satu hal yang harus dipersiapkan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi jatuh pada akhir Maret.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

SPT Tahunan orang pribadi merupakan SPT Tahunan yang harus dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi kepada DJP setiap tahun. SPT ini berisi informasi mengenai penghasilan yang diterima oleh wajib pajak selama satu tahun pajak.

Mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang dapat jatuh pada waktu yang bersamaan dengan Ramadan maka penting bagi wajib pajak untuk mempersiapkan segala hal dengan baik dari awal.

Pertama, mulailah menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pelaporan SPT dari sekarang agar tidak terburu-buru menjelang batas waktu pelaporan. Kedua, manfaatkan fasilitas daring dari pemerintah untuk memudahkan proses pelaporan.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Ketiga, jika merasa membutuhkan bantuan atau ada ketidakjelasan terkait dengan pelaporan SPT maka jangan ragu untuk untuk membaca panduan dari sumber yang dapat dipercaya.

Wajib pajak dapat membaca panduan dari Perpajakan DDTC dengan judul Tata Cara Pelaporan Pajak Orang Pribadi. Panduan ini berisikan jenis-jenis SPT Tahunan, dokumen yang diperlukan dalam SPT Tahunan, dan cara lapor SPT Tahunan.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang bersinggungan dengan bulan puasa dan kemungkinan kebijakan waktu pelayanan DJP yang berbeda selama bulan Ramadan menunjukkan pentingnya persiapan awal bagi para wajib pajak.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dari sekarang, proses pelaporan SPT Tahunan diharapkan dilakukan dengan lancar dan tepat waktu.

Yuk, jangan biarkan kewajiban perpajakan menjadi hambatan di masa yang penuh berkah nanti! Baca panduan Perpajakan DDTC dan lapor SPT Tahunan orang pribadi sekarang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan