AUSTRALIA

Mau Berlibur atau Sekolah ke Australia? Siap-siap Kena Pajak Aus$55 per Orang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:28 WIB
Mau Berlibur atau Sekolah ke Australia? Siap-siap Kena Pajak Aus$55 per Orang

Gedung Opera Sydney, salah satu lokasi paling banyak dikunjungi turis di Australia (Foto: Kementerian Pariwisata Australia)

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia mengenakan pajak sebesar Aus$55 atau setara dengan Rp556 ribu untuk setiap orang, baik warga negara Australia maupun warga negara lain, yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu menggunakan transportasi udara maupun laut, masuk dan keluar Australia.

Tourism & Transport Forum Australia (TTF), satu asosiasi usaha pariwisata berpengaruh di Australia, melakukan sebuah analisis dan menemukan bahwa pengenaan pajak yang disebut oleh Pemerintah Australia Passenger Movement Charge ini akan meningkatkan kas negara lebih dari Aus$1 miliar setiap tahunnya.

“Ini bukan lagi semata-mata adalah pajak liburan karena semakin banyak warga Australia yang bepergian ke luar negeri dan makin banyak pula wisatawan asing yang mengunjungi Australia. Pemerintah pusat dapat menjadikan ini sumber baru penerimaan negara,” ungkap analisis tersebut, Rabu (10/8).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pemerintah Australia sendiri mengenakan pajak tersebut guna menutupi biaya dalam pelayanan bea dan cukai, imigrasi, dan karantina pada gerbang internasional. Pengenaan pajak ini dinilai penting untuk membiayai antara lain pelayanan keamanan perjalanan ke luar negeri yang setiap tahun menggerus kas negara sebesar Aus$247 juta.

Namun, di sisi lain, banyak keluarga Australia yang berusaha menabung untuk bisa mewujudkan keinginan mereka untuk pergi ke luar negeri sekali-sekali.

Menurut TTF Australia seperti dilansir heraldsun.com, kelompok masyarakat ini tidak pantas dikenai pajak yang dapat menambah biaya ratusan dolar dalam perjalanan mereka.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Berdasarkan survei TTF, lebih dari 80% responden meminta supaya pemerintah menggunakan hasil pajak tersebut untuk mendukung pertumbuhan industri pariwisata Australia, bukan masuk ke kas negara.

Pariwisata Australia dapat menjadi salah satu industri kuat yang mempu menopang ekonomi Australia dan menyediakan ribuan lapangan pekerjaan jika pemerintah kembali ke rencana masa lalu yang justru mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh wisatawan asing yang mengunjungi Australia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN