EFEK VIRUS CORONA

Mau Ajukan Banding di TPT Pengadilan Pajak? Daftar Antrean Online Dulu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juni 2020 | 16:10 WIB
Mau Ajukan Banding di TPT Pengadilan Pajak? Daftar Antrean Online Dulu

Tangkapan layar laman http://www.setpp.kemenkeu.go.id/peraturan

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mendapatkan layanan administrasi Pengadilan Pajak – termasuk pengajuan banding dan gugatan – secara langsung, Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran antrean online.

Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Pengadilan Pajak No.SE-01/SP/2020. Pengguna Layanan wajib melakukan pendaftaran antrean secara online 2 hari kerja sebelum rencana kedatangan di Pengadilan Pajak.

“Dalam melakukan pendaftaran, pengguna layanan mengacu pada informasi sebagaimana disebutkan di laman www.setpp.kemenkeu.go.id,” demikian bunyi penggalan dalam bagian mekanisme antrean online dalam SE tersebut, seperti dikutip pada Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Pengguna layanan mengunduh formulir tanda terima di setpp.kemenkeu.go.id/peraturan. Formulir ada di bagian ‘Unduh Formulir’ sesuai loket. Setelah diunduh dan diisi, pengguna layanan harus mengirimkan ke alamat email masing-masing loket pada 2 hari kerja sebelum jadwal kedatangan.

Dalam melakukan pendaftaran, pengguna layanan setidaknya menyebutkan data pertama, pada loket A antara lain nama pemohon, nama perusahaan/wajib pajak, keperluan, nomor dan tanggal keputusan yang diajukan banding dan/atau gugatan.

Kedua, pada loket B mencakup nama pemohon, nama perusahaan/wajib pajak, keperluan, tanggal habis masa berlaku kartu IKH (jika keperluan IKH). Ketiga, pada loket C antara lain nama pemohon, jenis dokumen, nomor dan tanggal putusan pengadilan pajak.

Baca Juga:
Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Adapun email pengiriman formulir sesuai loket, yaitu [email protected], [email protected], atau [email protected].

Simak perincian loket dan prosedur lainnya di artikel ‘Sekretariat Pengadilan Pajak Rilis Panduan Layanan di TPT Mulai 8 Juni’ dan infografis ‘Prosedur Layanan Tatap Muka Pengadilan Pajak di Tengah Pandemi Corona’.

Pengumuman daftar antrean akan diunggah pada laman www.setpp.kemenkeu.go.id/pengumuman paling lambat sehari sebelum jadwal kedatangan. Berikut ini salah satu contoh pengumuman daftar antrean tersebut www.setpp.kemenkeu.go.id/pengumuman/Details/1242.

Baca Juga:
Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

“Pengguna layanan wajib menunjukkan bukti antrean online kepada satuan pengamanan untuk dilakukan pencocokan dengan daftar antrean sebelum memasuki gedung Pengadilan Pajak,” demikian ketentuan dalam SE-01/SP/2020. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sekretariat Pengadilan Pajak (@set.pp_kemenkeuri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:39 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Orang Pribadi Pasca Mendapat Hibah Properti

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN