APBD 2022

Masyarakat Mulai Tamasya, Kinerja Pajak Daerah Se-Indonesia Meningkat

Muhamad Wildan | Minggu, 24 April 2022 | 08:30 WIB
Masyarakat Mulai Tamasya, Kinerja Pajak Daerah Se-Indonesia Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebut realisasi penerimaan pajak daerah yang diterima oleh pemda se-Indonesia mulai mengalami perbaikan pada Maret 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp37,99 triliun hingga Maret 2022 atau tumbuh 13% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp33,67 triliun.

"Ini menggambarkan kegiatan ekonomi atau konsumsi masyarakat mulai muncul. Karena, pajak daerah itu termasuk pajak hiburan, restoran, dan hotel. Rakyat sudah mulai pergi menikmati hiburan, makan, serta menginap di hotel," katanya, dikutip pada Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kinerja pajak daerah pada Maret 2022 juga melonjak signifikan bila dibandingkan dengan Februari 2022. Pada Februari 2022, penerimaan pajak daerah mencapai Rp22,04 triliun. Artinya, terdapat lonjakan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar 72% dalam waktu 1 bulan.

Meski demikian, Sri Mulyani menyoroti dana pemda di perbankan yang masih tinggi pada Maret 2022. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana pemda di perbankan pada bulan lalu mencapai Rp202,35 triliun.

"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerahnya," ujarnya.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sejalan dengan saldo pemda di bank yang masih tinggi, realisasi belanja APBD per Maret 2022 baru Rp93,45 triliun atau turun 12% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi lantaran masih ada tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di daerah yang belum dibayar pemda.

Selain itu, belanja modal juga tercatat masih minim, yaitu senilai Rp4,47 triliun atau 2,6% dari pagu belanja modal pemda yang ditetapkan pada tahun ini. Kondisi tersebut terjadi lantaran pengadaan barang dan jasa yang belum optimal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?