Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebut realisasi penerimaan pajak daerah yang diterima oleh pemda se-Indonesia mulai mengalami perbaikan pada Maret 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp37,99 triliun hingga Maret 2022 atau tumbuh 13% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp33,67 triliun.
"Ini menggambarkan kegiatan ekonomi atau konsumsi masyarakat mulai muncul. Karena, pajak daerah itu termasuk pajak hiburan, restoran, dan hotel. Rakyat sudah mulai pergi menikmati hiburan, makan, serta menginap di hotel," katanya, dikutip pada Minggu (24/4/2022).
Kinerja pajak daerah pada Maret 2022 juga melonjak signifikan bila dibandingkan dengan Februari 2022. Pada Februari 2022, penerimaan pajak daerah mencapai Rp22,04 triliun. Artinya, terdapat lonjakan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar 72% dalam waktu 1 bulan.
Meski demikian, Sri Mulyani menyoroti dana pemda di perbankan yang masih tinggi pada Maret 2022. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana pemda di perbankan pada bulan lalu mencapai Rp202,35 triliun.
"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerahnya," ujarnya.
Sejalan dengan saldo pemda di bank yang masih tinggi, realisasi belanja APBD per Maret 2022 baru Rp93,45 triliun atau turun 12% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi lantaran masih ada tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di daerah yang belum dibayar pemda.
Selain itu, belanja modal juga tercatat masih minim, yaitu senilai Rp4,47 triliun atau 2,6% dari pagu belanja modal pemda yang ditetapkan pada tahun ini. Kondisi tersebut terjadi lantaran pengadaan barang dan jasa yang belum optimal. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.