KEUANGAN NEGARA

Masuki Tahun Politik, Ini Pesan Sri Mulyani kepada Pegawai Kemenkeu

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 27 September 2018 | 11:34 WIB
Masuki Tahun Politik, Ini Pesan Sri Mulyani kepada Pegawai Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Memasuki tahun politik, setiap pejabat dan pegawai di jajaran Kementerian Keuangan tidak diperbolehkan memiliki agenda lain, selain menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia pun menegaskan tidak segan untuk menjatuhkan hukuman berat pada setiap pegawai yang melanggar ketentuan tersebut. Menurutnya, hal ini bukan sesuatu yang berlebihan karena menjadi konsekuensi logis sebagai pejabat negara.

“Saya tidak akan mentoleransi siapapun yang memiliki agenda di luar agenda menjaga dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Punishment-nya tidak hanya secara material tetapi secara moral dan etika,” tegas Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (27/9/2018).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia meminta agar seluruh pejabat dan pegawai dapat menjaga sikap, pikiran, tindakan dan ucapan, terlebih pada tahun-tahun politik, pemilihan presiden dan wakil presiden. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, sikap profesionalisme dan kewaspadaan yang tinggi sangat dibutuhkan.

“Tahun ini adalah tahun politik, dimana eskalasi terhadap apa-apa yang kita lakukan, apa-apa yang kita kerjakan, apa-apa yang kita putuskan akan sangat mudah terjadi. Maka, saya minta kepada seluruh jajaran Kementeria Keuangan waspada,” jelasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN