KP2KP BANAWA

Masuk Daftar Sasaran, WP Didatangi Petugas Pajak secara One on One

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Desember 2023 | 15:00 WIB
Masuk Daftar Sasaran, WP Didatangi Petugas Pajak secara One on One

Ilustrasi.

BANAWA, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa mengadakan kegiatan edukasi perpajakan secara one-on-one kepada wajib pajak di sepanjang wilayah Pantai Barat Sulawesi Tengah pada 15-17 November 2023.

KP2KP Banawa menyatakan kegiatan edukasi perpajakan tersebut berfokus pada upaya meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, di antaranya melaporkan SPT Tahunan serta kewajiban melakukan pembayaran pajak yang terutang.

“Wajib pajak yang diedukasi ditentukan berdasarkan Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) dari Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Penyuluhan,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Dalam kegiatan edukasi tersebut, KP2KP Banawa menugaskan tim yang terdiri atas Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu serta dua pelaksana. Mereka kemudian mendatangi alamat 3 wajib pajak yang tercantum dalam DSPT.

Wajib pajak yang menjadi sasaran edukasi antara lain wajib pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), aktivitas penunjang angkutan darat lainnya, serta pertanian padi hibrida.

Selain melaksanakan DSPT, kunjungan juga dilakukan dalam rangka mengumpulkan data potensi perpajakan. Kunjungan tersebut juga sejalan dengan fungsi unit KP2KP, yaitu pengawasan dan mendukung tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Tim juga mengidentifikasi beberapa bangunan yang memiliki potensi PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) saat melakukan penyisiran dan pengumpulan data. Pemilik bangunan lantas diberikan edukasi terkait dengan ketentuan PPN KMS.

Data yang terkumpul kemudian dikirimkan ke KPP Pratama Palu sebagai unit pusat KP2KP Banawa dengan tujuan untuk membantu penggalian potensi dan menambah pundi-pundi penerimaan negara dari pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi