Ilustrasi.
BLORA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengadakan kunjungan kerja ke Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada 23 Agustus 2022 guna menindaklanjuti daftar prioritas pengawasan (DPP).
Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan V KPP Pratama Blora Angga Noersam Erwanto mengatakan tindak lanjut atas DPP ini terkait dengan permintaan data dan/keterangan dan sekaligus edukasi pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.
“Kegiatan kunjungan ini merupakan upaya efektif untuk meningkatkan pengawasan sekaligus untuk edukasi dan konsultasi seputar pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM,” katanya seperti dikutip dari laman DJP, Selasa (6/9/2022).
Angga menjelaskan terdapat beberapa wajib pajak yang masuk dalam DPP untuk Seksi Pengawasan V KPP Pratama Blora. Salah satunya ialah toko kelontong yang dimiliki Afif Muchtasin. Petugas AR pun mewawancarai wajib pajak untuk memperoleh data yang diperlukan.
Dia juga mengapresiasi wajib pajak bersangkutan karena kooperatif dalam memberikan data dan/atau keterangan. Sebelum mengakhiri kunjungan, petugas dan wajib pajak mengambil foto bersama untuk keperluan dokumentasi.
Sementara itu, Afif mengapresiasi kunjungan yang dilakukan petugas pajak. Menurutnya, ia dapat berkonsultasi terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Justru saya senang karena dengan petugas pajak datang berkunjung. Ini juga menjadi sarana supaya saya bisa berkonsultasi tentang kewajiban perpajakan saya,” tuturnya.
Kunjungan kerja oleh petugas pajak merupakan kegiatan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu yang memiliki kaitan dengan wajib pajak.
Terdapat 3 pihak yang dapat melakukan kunjungan tersebut antara lain account representative (AR), petugas seksi ekstensifikasi dan penyuluhan, atau tim visit. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.