BAHAMA

Masuk Daftar Hitam Surga Pajak Uni Eropa, Negara Ini 'Kecewa'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Maret 2018 | 19:27 WIB
Masuk Daftar Hitam Surga Pajak Uni Eropa, Negara Ini 'Kecewa'

Menteri Keuangan Bahama K. Peter Turnquest.

NASSAU, DDTCNews – Pemerintah Bahama merasa kecewa terhadap Uni Eropa (UE) yang menilai Bahama sebagai negara suaka pajak (tax haven) dan dianggap sebagai yurisdiksi yang tidak kooperatif dalam hal transparansi perpajakan.

Menteri Keuangan Bahama K. Peter Turnquest mengatakan pemerintah Bahama telah mengetahui Grup Kode Etik UE (EU Code of Conduct Group/COCG) akan memberi rekomendasi kepada Dewan Uni Eropa pekan ini untuk memasukkan Bahama dalam daftar hitam (blacklist) yurisdiksi yang tidak kooperatif.

(Baca: Tiga Yurisdiksi Ini Menambah Daftar Hitam Negara Surga Pajak Uni Eropa)

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

"Sepanjang proses ini, Bahama secara konsisten telah terlibat dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dan COCG mengenai kriteria keterbukaan informasi keuangan di Uni Eropa. Karena itu, langkah terakhir mereka ini sangat mengejutkan kami," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (12/3).

Dikabarkan, keputusan terakhir akan diambil oleh COCG yang beranggotakan sejumlah ahli pajak dari 28 negara anggota. Terlebih para menteri keuangan Uni Eropa pun diharapkan menyetujui usulan tersebut pada pertemuan rutin bulanan mereka di Brussels pada hari ini, Selasa (13/3).

Lebih jauh, Turnquest memaparkan pada bulan Desember tahun 2017, Bahama masuk ke Kerangka Inklusif untuk pelaksanaan Base Erosion Profit Shifting (BEPS) dengan OECD. Menurutnya hal itu memperkuat komitmen internasional dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Keikutsertaan Bahama dalam BEPS juga ditujukan untuk menghindari strategi perencanaan pajak oleh perusahaan multinasional yang mengeksploitasi kesenjangan dan ketidakcocokan dalam peraturan pajak.

"Kami yakin diskusi tersebut berjalan positif dan tetap berharap upaya kami untuk mengatasi masalah ini akan menghasilkan pertimbangan yang baik, sehingga Bahama menjadi yurisdiksi yang kooperatif terhadap aturan pajak,” tandasnya.

Turnquest pun akan terus menunjukkan komitmen terhadap standar dan prakarsa peraturan internasional, sehingga memastikan Bahama akan tetap menjadi yurisdiksi yang bersih, transparan dan kooperatif. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra