BAHAMA

Masuk Daftar Hitam Surga Pajak Uni Eropa, Negara Ini 'Kecewa'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Maret 2018 | 19:27 WIB
Masuk Daftar Hitam Surga Pajak Uni Eropa, Negara Ini 'Kecewa'

Menteri Keuangan Bahama K. Peter Turnquest.

NASSAU, DDTCNews – Pemerintah Bahama merasa kecewa terhadap Uni Eropa (UE) yang menilai Bahama sebagai negara suaka pajak (tax haven) dan dianggap sebagai yurisdiksi yang tidak kooperatif dalam hal transparansi perpajakan.

Menteri Keuangan Bahama K. Peter Turnquest mengatakan pemerintah Bahama telah mengetahui Grup Kode Etik UE (EU Code of Conduct Group/COCG) akan memberi rekomendasi kepada Dewan Uni Eropa pekan ini untuk memasukkan Bahama dalam daftar hitam (blacklist) yurisdiksi yang tidak kooperatif.

(Baca: Tiga Yurisdiksi Ini Menambah Daftar Hitam Negara Surga Pajak Uni Eropa)

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

"Sepanjang proses ini, Bahama secara konsisten telah terlibat dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dan COCG mengenai kriteria keterbukaan informasi keuangan di Uni Eropa. Karena itu, langkah terakhir mereka ini sangat mengejutkan kami," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (12/3).

Dikabarkan, keputusan terakhir akan diambil oleh COCG yang beranggotakan sejumlah ahli pajak dari 28 negara anggota. Terlebih para menteri keuangan Uni Eropa pun diharapkan menyetujui usulan tersebut pada pertemuan rutin bulanan mereka di Brussels pada hari ini, Selasa (13/3).

Lebih jauh, Turnquest memaparkan pada bulan Desember tahun 2017, Bahama masuk ke Kerangka Inklusif untuk pelaksanaan Base Erosion Profit Shifting (BEPS) dengan OECD. Menurutnya hal itu memperkuat komitmen internasional dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Keikutsertaan Bahama dalam BEPS juga ditujukan untuk menghindari strategi perencanaan pajak oleh perusahaan multinasional yang mengeksploitasi kesenjangan dan ketidakcocokan dalam peraturan pajak.

"Kami yakin diskusi tersebut berjalan positif dan tetap berharap upaya kami untuk mengatasi masalah ini akan menghasilkan pertimbangan yang baik, sehingga Bahama menjadi yurisdiksi yang kooperatif terhadap aturan pajak,” tandasnya.

Turnquest pun akan terus menunjukkan komitmen terhadap standar dan prakarsa peraturan internasional, sehingga memastikan Bahama akan tetap menjadi yurisdiksi yang bersih, transparan dan kooperatif. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini