PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB
Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

Buruh melinting rokok Sigaret Kretek Tangan di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/5/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu masih optimistis realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) akan mencapai target pada akhir tahun, walaupun sejauh ini masih terkontraksi 5,16%.

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kemenkeu Sarno mengatakan kontraksi penerimaan CHT hingga April 2023 terjadi salah satunya karena perpindahan konsumsi rokok dari yang berharga mahal ke rokok yang lebih murah. Meski demikian, penerimaan cukai hasil tembakau dapat kembali menguat sejalan dengan kinerja ekonomi yang lebih baik.

"Kita tidak berharap melonjak dari sisi konsumsi, tetapi itu bisa memberikan dorongan juga pada konsumen sehingga target penerimaan bisa meningkat juga," katanya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sarno mengatakan Kemenkeu tetap optimistis target CHT dapat mencapai target walaupun perekonomian dunia dihadapkan pada berbagai tantangan. Sejauh ini, perekonomian Indonesia masih menunjukkan tren pemulihan sehingga konsumsi rokok juga turut meningkat.

Kemudian, penerimaan CHT juga ditopang oleh kenaikan tarif sebesar rata-rata 10% pada tahun ini. Tarif CHT yang juga dinaikkan 10% pada 2024 pun dapat mendorong pabrik rokok meningkatkan pemesanan pita cukai pada akhir tahun.

Terakhir, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap rokok ilegal sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara. Apabila rokok ilegal menghilang di pasar, masyarakat hanya akan mengonsumsi produk legal sehingga CHT dapat dikumpulkan secara optimal.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

"Aspek pengawasan kita lebih intensifkan untuk ke depannya, baik di internal kami di kemenkeu melalui teman-teman DJBC maupun koordinasi yang lebih intensif dengan para aparat penegak hukum dari TNI, Polri, Kejaksaan, maupun Satpol PP," ujarnya.

Realisasi CHT hingga April 2023 tercatat senilai Rp72,35 triliun atau terkontraksi 5,16%. Realisasi tersebut setara 31,11% dari target Rp232,59 triliun.

Pada sepanjang tahun lalu, realisasi CHT mampu mencapai Rp218,62 triliun atau 104,15% dari target Rp209,91. Kinerja CHT pada saat itu tumbuh 15,79%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN