PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB
Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target

Buruh melinting rokok Sigaret Kretek Tangan di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/5/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu masih optimistis realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) akan mencapai target pada akhir tahun, walaupun sejauh ini masih terkontraksi 5,16%.

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kemenkeu Sarno mengatakan kontraksi penerimaan CHT hingga April 2023 terjadi salah satunya karena perpindahan konsumsi rokok dari yang berharga mahal ke rokok yang lebih murah. Meski demikian, penerimaan cukai hasil tembakau dapat kembali menguat sejalan dengan kinerja ekonomi yang lebih baik.

"Kita tidak berharap melonjak dari sisi konsumsi, tetapi itu bisa memberikan dorongan juga pada konsumen sehingga target penerimaan bisa meningkat juga," katanya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sarno mengatakan Kemenkeu tetap optimistis target CHT dapat mencapai target walaupun perekonomian dunia dihadapkan pada berbagai tantangan. Sejauh ini, perekonomian Indonesia masih menunjukkan tren pemulihan sehingga konsumsi rokok juga turut meningkat.

Kemudian, penerimaan CHT juga ditopang oleh kenaikan tarif sebesar rata-rata 10% pada tahun ini. Tarif CHT yang juga dinaikkan 10% pada 2024 pun dapat mendorong pabrik rokok meningkatkan pemesanan pita cukai pada akhir tahun.

Terakhir, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap rokok ilegal sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara. Apabila rokok ilegal menghilang di pasar, masyarakat hanya akan mengonsumsi produk legal sehingga CHT dapat dikumpulkan secara optimal.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Aspek pengawasan kita lebih intensifkan untuk ke depannya, baik di internal kami di kemenkeu melalui teman-teman DJBC maupun koordinasi yang lebih intensif dengan para aparat penegak hukum dari TNI, Polri, Kejaksaan, maupun Satpol PP," ujarnya.

Realisasi CHT hingga April 2023 tercatat senilai Rp72,35 triliun atau terkontraksi 5,16%. Realisasi tersebut setara 31,11% dari target Rp232,59 triliun.

Pada sepanjang tahun lalu, realisasi CHT mampu mencapai Rp218,62 triliun atau 104,15% dari target Rp209,91. Kinerja CHT pada saat itu tumbuh 15,79%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?