ADMINISTRASI PAJAK

Masih Sesuai Jadwal, Pengembangan Coretax System Sudah Rampung 47%

Muhamad Wildan | Senin, 05 September 2022 | 14:30 WIB
Masih Sesuai Jadwal, Pengembangan Coretax System Sudah Rampung 47%

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat bersama Komisi XI DPR. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat progres pengembangan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system sudah mencapai 47%.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini proses pengembangan coretax administration system sedang berada dalam fase development beberapa sistem informasi aplikasi.

"Setelah bulan Juni kemarin kita melakukan testing system integrator. Harapannya pada Februari 2023 selesai [dilanjutkan dengan] data migrasi, training, dan persiapan implementasi pada 2023," ujar Suryo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Suryo mengatakan instalasi coretax administration system di kantor pusat dan seluruh kantor wilayah (kanwil) ditargetkan selesai pada Oktober 2023. Coretax administration system ditargetkan bisa digunakan untuk pelayanan wajib pajak pada Januari 2024.

"Kami berkomitmen coretax administration system tidak mengalami penundaan dan semua hambatan kita selesaikan pada waktu membangun sistem informasi ini," ujar Suryo.

Untuk diketahui, pembangunan coretax administration system telah dilakukan sejak 2018. Dengan coretax administration system, akan ada 21 proses bisnis DJP yang dirancang ulang yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information (EOI), penagihan, dan taxpayer account management (TAM).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, compliance risk management (CRM), business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, serta knowledge management.

Sembari mengembangkan coretax administration system dan proses bisnis baru, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pegawai agar implementasi coretax administration system berjalan optimal

Penggunaan sistem administrasi baru harus didukung oleh kesiapan organisasi dan sumber daya aparatur sehingga dampaknya dapat optimal terhadap penerimaan pajak.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2023, diperlukan proses alih teknologi dan peningkatan pemahaman agar implementasi sistem baru dapat berjalan optimal mendukung pencapaian target penerimaan pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses