DITJEN PAJAK

Masih Ada Oknum yang Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Jengkel

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:26 WIB
Masih Ada Oknum yang Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Jengkel

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Tindakan korupsi yang dilakukan beberapa oknum di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) telah mencoreng citra otoritas pajak. Hal ini menyakitkan bagi mayoritas pegawai yang hingga saat ini bekerja dengan memegang teguh integritas.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Pusat DJP. Dia menegaskan aksi segelintir oknum itu memberi imbas negatif pada institusi yang mengumpulkan mayoritas penerimaan negara.

“Itu betul-betul menyakitkan kita karena nila setitik itulah membuat kita dilihat masyarakat 'Oh kalau pajak memang identik begitu dari dulu. Itu terjadi di semua KPP'. Padahal 349 KPP kerja benar hanya karena satu [oknum] semua persepsi jadi begitu. Saya selalu kesel banget soal itu,” ujarnya.

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Saat ini, sambungnya, otoritas tengah melakukan reformasi perpajakan. Aspek pemberantasan korupsi dalam keseluruhan instansi juga masuk di dalamnya agar memberikan citra yang positif di mata masyarakat. Bagaimanapun, persepsi masyarakat juga berpengaruh pada kepatuhan pajak.

Menurutnya, ada dua kasus korupsi yang dinilai cukup ekstrem terjadi di lingkungan DJP. Pertama, adanya petugas pajak (account representative/AR) yang menjalankan tindakan korupsi. Kedua, adanya kepala kantor pajak yang berperan sebagai ‘mafia pajak’.

“Dan saya jengkel soal itu. Dalam konteks sekarang, kita sedang bersihkan birokrasi agar semakin baik. Kita lihat beberapa masih failed.” imbuhnya.

Baca Juga:
Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) mengingatkan maraknya praktik korupsi di suatu negara akan berdampak pada rendahnya setoran pajak. IMF menemukan negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi cenderung memiliki tingkat kemampuan pengumpulan pajak yang lebih rendah.

Pemerintahan yang tingkat korupsinya paling rendah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sekitar 4% produk domestik bruto (PDB) lebih banyak dibandingkan negara dengan tingkat korupsi tertinggi, dalam level pembangunan ekonomi yang sama.

Tidak hanya di DJP, Sri Mulyani juga mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum pelaku tindakan korupsi di unit eselon I lainnya. Sri Mulyani menegaskan sanksi paling berat untuk membuat oknum pelaku korupsi adalah pemecatan.

Baca Juga:
DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Namun, hal tersebut ternyata membutuhkan proses yang panjang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil. Dia memaparkan sebelum sampai ke mejanya, penanganan oknum itu harus melalui proses yang sangat panjang.

“Saya selalu kesel banget soal itu,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan