KEPATUHAN PAJAK

Ma'ruf Amin Minta Capres-Cawapres 2024 Berani Transparan Soal Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:00 WIB
Ma'ruf Amin Minta Capres-Cawapres 2024 Berani Transparan Soal Pajak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta peserta pemilu 2024 lebih berani untuk transparan mengenai kewajiban pajak yang dilaksanakan.

Ma'ruf mengatakan kepatuhan pajak makin menjadi perhatian publik pada saat ini. Menurutnya, transparansi soal kepatuhan pajak capres dan cawapres juga dapat menjadi penentu kepercayaan publik.

"Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai [tidak dilakukan]," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Ma'ruf mengatakan kepatuhan pajak menjadi syarat penting bagi capres dan cawapres yang maju pada pemilu 2024. Dia juga termasuk yang setuju dengan wacana kepatuhan pajak menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dia menjelaskan pemilu 2024 dapat menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan kepatuhan pajak kepada masyarakat luas. Dengan strategi ini, diharapkan pada akhirnya penerimaan pajak dapat meningkat.

Ma'ruf menyebut pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu juga tidak boleh sampai menyebabkan penerimaan pajak justru melemah.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

"Jangan sampai program-program terganggu karena adanya pemilu, baik [program penanggulangan] stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak," ujarnya.

Selain Ma'ruf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sepakat kepatuhan pajak penting sebagai syarat peserta pemilu 2024. Selain capres dan cawapres, lanjutnya, kepatuhan pajak juga dapat disyaratkan bagi calon kepala daerah dan anggota legislatif.

Menurutnya, kepatuhan pajak dapat menjadi nilai penting bagi peserta pemilu yang akan dipilih masyarakat, baik di level nasional maupun daerah. Dia pun mengimbau para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh pajak.

"Nantinya bisa dibuat transparan. Nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses