Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta peserta pemilu 2024 lebih berani untuk transparan mengenai kewajiban pajak yang dilaksanakan.
Ma'ruf mengatakan kepatuhan pajak makin menjadi perhatian publik pada saat ini. Menurutnya, transparansi soal kepatuhan pajak capres dan cawapres juga dapat menjadi penentu kepercayaan publik.
"Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai [tidak dilakukan]," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).
Ma'ruf mengatakan kepatuhan pajak menjadi syarat penting bagi capres dan cawapres yang maju pada pemilu 2024. Dia juga termasuk yang setuju dengan wacana kepatuhan pajak menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Dia menjelaskan pemilu 2024 dapat menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan kepatuhan pajak kepada masyarakat luas. Dengan strategi ini, diharapkan pada akhirnya penerimaan pajak dapat meningkat.
Ma'ruf menyebut pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu juga tidak boleh sampai menyebabkan penerimaan pajak justru melemah.
"Jangan sampai program-program terganggu karena adanya pemilu, baik [program penanggulangan] stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak," ujarnya.
Selain Ma'ruf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sepakat kepatuhan pajak penting sebagai syarat peserta pemilu 2024. Selain capres dan cawapres, lanjutnya, kepatuhan pajak juga dapat disyaratkan bagi calon kepala daerah dan anggota legislatif.
Menurutnya, kepatuhan pajak dapat menjadi nilai penting bagi peserta pemilu yang akan dipilih masyarakat, baik di level nasional maupun daerah. Dia pun mengimbau para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh pajak.
"Nantinya bisa dibuat transparan. Nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak," katanya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.