BELGIA

Maret 2021, Para Pemimpin Uni Eropa Bakal Membahas Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:57 WIB
Maret 2021, Para Pemimpin Uni Eropa Bakal Membahas Pajak Digital

Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Para pemimpin Uni Eropa akan mengadakan pertemuan puncak pada 25—26 Maret 2021 guna menentukan langkah fiskal zona Eropa menghadapi tantangan era digital, termasuk membahas isu pajak digital.

Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan pertemuan tersebut menjadi penting untuk merumuskan kerangka kebijakan keuangan dan pengelolaan dana pemulihan ekonomi Uni Eropa senilai €750 miliar.

Menurutnya, para pemimpin Uni Eropa wajib melahirkan kesepakatan bagaimana mekanisme untuk mengembalikan dana yang digunakan untuk menanggulangi dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Michel juga menyinggung soal perkembangan digitalisasi, serta kaitannya dengan kebijakan perpajakan. Dia menekankan pentingnya menjamin kebijakan perpajakan yang adil untuk sektor usaha yang bergerak secara daring.

Selain itu, pajak digital juga menjadi salah satu opsi Uni Eropa sebagai instrumen fiskal baru untuk mengembalikan dana pemulihan ekonomi.

"Kegiatan skala besar di bidang ini [digital] sudah tidak dapat lagi menghindari perpajakan yang adil. Uni Eropa berkomitmen untuk memperbaiki ketidakadilan ini," katanya, dikutip Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Uni Eropa juga sedang menyiapkan proposal pajak layanan digital (digital services tax/DST) yang berlaku untuk seluruh negara anggota. Proposal tersebut disiapkan jika proses OECD gagal merumuskan konsensus global pajak digital.

Proposal tersebut bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan negara anggota Uni Eropa yang sudah memiliki kerangka hukum dalam memberlakukan DST seperti Italia, Prancis dan Spanyol. Rencananya, proposal tersebut akan siap pada semester I/2021.

Saat ini, lanjut Michel, terdapat kenaikan tren rencana aksi unilateral pajak digital sehingga konsolidasi kebijakan bisa dilakukan pada tingkat kawasan. Salah satu negara yang mulai berencana mengenakan DST adalah Belgia.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Perubahan pemerintahan pada Oktober 2020 mengubah secara drastis posisi Belgia terkait dengan pajak digital. Pada pemerintahan terdahulu, Belgia memberikan dukungan penuh agar ketentuan pajak digital dapat dicapai melalui jalan konsensus global.

Dengan pemerintahan baru, Belgia kini bersiap menerapkan pajak layanan digital pada 2023. Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Belgia yang baru, Alexander De Croo mendorong Uni Eropa menerapkan DST dengan basis Pilar Two OECD soal pajak minimum perusahaan digital multinasional.

"Jika tidak ada solusi global, pajak digital harus diberlakukan minimal pada tingkat Uni Eropa," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN