PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Manufaktur Kembali Ekspansif, Kemenkeu: Aktivitas Ekonomi Cepat Pulih

Dian Kurniati | Jumat, 01 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Manufaktur Kembali Ekspansif, Kemenkeu: Aktivitas Ekonomi Cepat Pulih

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - IHS Markit mengumumkan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di posisi 52,2 pada September 2021, naik dari posisi bulan sebelumnya yang hanya 43,7.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan industri manufaktur kembali ekspansif lantaran PMI manufaktur di atas 50. Menurutnya, perbaikan kinerja manufaktur akan mendorong ekonomi nasional pulih lebih cepat.

"Lagi-lagi ini mengonfirmasi aktivitas perekonomian pulih dengan cepat," katanya melalui konferensi video, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Febrio menuturkan Covid-19 varian Delta telah menyebabkan kinerja bisnis melambat dalam 2 bulan terakhir. Meski demikian, situasi tersebut perlahan membaik hingga kembali ke level ekspansif pada September 2021.

Menurutnya, ada peluang PMI manufaktur akan makin ekspansif pada bulan-bulan mendatang. Meski masih dibayangi kecemasan akibat pandemi Covid-19, ia menilai adaptasi pelaku usaha terhadap protokol kesehatan sudah makin baik.

Selain itu, sambungnya, beberapa aktivitas konsumsi rumah tangga juga makin pulih. Dia optimistis optimistis pertumbuhan ekonomi akan terus membaik seiring dengan pulihnya indikator ekonomi yang ada saat ini.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"PMI yang meningkat akan berdampak pada konsumsi rumah tangga yang akan membaik karena sudah ada tanda-tandanya," ujarnya.

Febrio menambahkan pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, lanjutnya, proses vaksinasi juga akan terus diakselerasi sehingga mencapai kekebalan komunal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?