PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Manufaktur Kembali Ekspansif, Kemenkeu: Aktivitas Ekonomi Cepat Pulih

Dian Kurniati | Jumat, 01 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Manufaktur Kembali Ekspansif, Kemenkeu: Aktivitas Ekonomi Cepat Pulih

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - IHS Markit mengumumkan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di posisi 52,2 pada September 2021, naik dari posisi bulan sebelumnya yang hanya 43,7.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan industri manufaktur kembali ekspansif lantaran PMI manufaktur di atas 50. Menurutnya, perbaikan kinerja manufaktur akan mendorong ekonomi nasional pulih lebih cepat.

"Lagi-lagi ini mengonfirmasi aktivitas perekonomian pulih dengan cepat," katanya melalui konferensi video, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Febrio menuturkan Covid-19 varian Delta telah menyebabkan kinerja bisnis melambat dalam 2 bulan terakhir. Meski demikian, situasi tersebut perlahan membaik hingga kembali ke level ekspansif pada September 2021.

Menurutnya, ada peluang PMI manufaktur akan makin ekspansif pada bulan-bulan mendatang. Meski masih dibayangi kecemasan akibat pandemi Covid-19, ia menilai adaptasi pelaku usaha terhadap protokol kesehatan sudah makin baik.

Selain itu, sambungnya, beberapa aktivitas konsumsi rumah tangga juga makin pulih. Dia optimistis optimistis pertumbuhan ekonomi akan terus membaik seiring dengan pulihnya indikator ekonomi yang ada saat ini.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"PMI yang meningkat akan berdampak pada konsumsi rumah tangga yang akan membaik karena sudah ada tanda-tandanya," ujarnya.

Febrio menambahkan pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, lanjutnya, proses vaksinasi juga akan terus diakselerasi sehingga mencapai kekebalan komunal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik