PEREKONOMIAN INDONESIA

Manufaktur Besar Melambat di Tengah Akselerasi Industri Mikro

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 12:06 WIB
Manufaktur Besar Melambat di Tengah Akselerasi Industri Mikro

Perkembangan pertumbuhan kapasitas produksi industri manufaktur. (sumber: BPS)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan manufaktur pada kuartal I/2019. Manufaktur sedang dan besar masih mencatatkan perlambatan di tengah akselerasi kapasitas produksi sektor mikro.

Kepala BPS Suhariyanto memaparkan produksi manufaktur besar dan sedang pada kuartal I/2019 secara tahunan tumbuh 4,45%. Capaian tersebut mencatatkan perlambatan dibandingkan dengan performa pada kuartal I/2018 yang mampu tumbuh 5,36%.

“Manufaktur besar dan sedang pada kuartal I/2019 mengalami perlambatan dan posisi di kuartal I tahun ini hampir sama dengan 2017 yang tumbuh 4,46%,” katanya di Kantor BPS, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga:
Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Suhariyanto menyampaikan harapannya agar laju produksi manufaktur besar dan sedang dapat berakselerasi ke depanya. Pasalnya, sektor ini memainkan peran penting dalam menghitung pertumbuhan ekonomi dari sisi produksi.

Adapun motor utama pertumbuhan produksi manufaktur besar pada kuartal I/2019 antara lain industri pakaian jadi yang kapasitas produksinya naik 29,19%. Kemudian industri minuman yang naik sebesar 24,82%.

Berbeda dengan industri besar, kapasitas produksi industri mikro dan kecil terus bertumbuh positif. Laju peningkatan kapasitas produksi terus naik dalam dua tahun terakhir. Pada kuartal I/2019, produksi secara tahunan tumbuh 6,88%. Angka tersebut naik dari kuartal I/2018 yang tumbuh 5,25% dan masih lebih baik dari kuartal I/2017 yang tumbuh 6,63%.

“Industri mikro dan kecil pertumbuhan produksinya jauh lebih tinggi dan lebih menggembirakan. Baik IBS [industri manufaktur besar sedang] dan IMK [industri manufaktur mikro dan kecil] akan menentukan komponen pertumbuhan ekonomi dari sisi produksi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB PETA JALAN JASA INDUSTRI

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan