INDIA

Mantan Gubernur Bank Sentral Peringatkan Risiko Kenaikan Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:23 WIB
Mantan Gubernur Bank Sentral Peringatkan Risiko Kenaikan Tarif Pajak

Bimal Jalan.

NEW DELHI, DDTCNews – Mantan Gubernur bank sentral India memperingatkan risiko rencana kenaikan pajak pada orang-orang yang berpenghasilan lebih dari 10 juta rupee (sekitar Rp2 miliar) dalam setahun.

Mantan Gubernur Reserve Bank of India/RBI), Bimal Jalan, telah memperingatkan kenaikan pajak penghasilan yang diperkenalkan pemerintah dalam anggarannya dapat menyebabkan keluarnya dana investasi dari negara tersebut.

“Secara teori, jika tarif pajak sangat tinggi, itu membuat pemodal mencari negara lain yang memiliki tarif lebih rendah dan mempunyai pembebasan pajak penghasilan,” katanya seperti dikutip pada Selasa (30/7/2019).

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Saat ini, orang India dengan penghasilan kena pajak lebih dari 1 juta rupee per tahun membayar pajak penghasilan 30% dan tambahan 4% dari jumlah pajak yang dibayarkan. Dalam anggaran baru, orang dan perwalian (trusts) yang menghasilkan lebih dari 5 juta rupee per tahun akan membayar biaya tambahan 10%. Biaya tambahan 15% dikenakan untuk mereka yang menghasilkan lebih dari 10 juta rupee.

Beberapa analis dan trader mengatakan pajak ini telah menjadi alasan utama bagi investor asing menjual asetnya lebih dari 30 miliar rupee (sekitar Rp6,1 triiun) dari pasar modal India pada Juli, setelah mereka berinvestasi lebih dari 100 miliar rupee (sekitar Rp 20 triliun) pada Juni 2019.

“Insentif untuk berinvestasi di dalam negeri tentu saja dipengaruhi oleh pajak yang lebih tinggi. Jadi, investor mungkin lebih memilih mengirim uang ke luar negeri,” kata Jalan, merujuk pada dana yang keluar untuk menghindari pajak.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Beberapa ekonom mengatakan bahwa pajak perusahaan yang tinggi adalah salah satu alasan kurangnya investasi asing dan telah menyeret pertumbuhan ekonomi India ke level terendah. Meskipun telah diturunkan menjadi 25%, India masih masuk daftar 10 negara teratas dengan tarif pajak perusahaan tertinggi.

Menanggapi rencana pemerintah untuk menerbitkan obligasi negara di luar negeri, Jalan mengatakan hal tersebut relatif bebas risiko asalkan pemerintah menjual obligasi dengan tenor 15 tahun atau lebih.

Seperti dilansir moneycontrol.com, proposal itu dikritik oleh mantan Gubernur RBI lainnya, yakni Raghuram Rajan dan Y Venugopal Reddy. Selain itu, beberapa sekutu dari Partai Bharatiya Janata berpendapat hal itu dapat menciptakan risiko ekonomi jangka panjang. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Suami Kena PHK, Istri (Karyawati) Bisa Peroleh Tambahan PTKP Keluarga

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu