Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
SELUMA, DDTCNews — Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, berencana menarik kendaraan dinas baik mobil maupun motor yang tercatat tidak membayar atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) Agustus mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Seluma, Syaiful Anwar mengatakan peraturan ini berlaku bagi Kepala Desa dan pegawai di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Ini perintah dari pimpinan untuk menarik kendaraan dinas yang belum membayar pajak, karena dari sekian banyak kendaraan dinas beberapa diantaranya tidak membayar pajak,” tutur Syaiful, Selasa (24/5). Bahkan kendaraan dinas ini juga tidak membayar uji KIR.
Kendaraan dinas yang dipakai di lingkup pemerintah desa seharusnya membayar PKB dari anggaran desa, karena nilainya cukup besar, namun jika anggaran desa yang tidak mencukupi, diperbolehkan mencicil pembayaran.
Aparat desa bisa membuat surat pernyataan membayar pajak tepat waktu dan melunasi sisa pajak di tahun mendatang, namun hingga kini belum ada keputusan pasti apakah usulan ini disetujui Bupati Seluma atau tidak.
“Data kendaraan yang tidak membayar pajak akan disampaikan pada Bupati, keputusan selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Bupati,” ujarnya. Rata-rata kendaraan dinas yang menunggak tersebut berasal dari pengadaan tahun 2007 hingga 2012. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.