MALAYSIA

Malaysia-India Rujuk, Bea Masuk CPO Olahan Kini 45%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Maret 2020 | 15:45 WIB
Malaysia-India Rujuk, Bea Masuk CPO Olahan Kini 45%

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Pemerintah Malaysia menyambut baik keputusan India untuk mencabut bea masuk sebesar 5% atas minyak kelapa sawit olahan, sehingga tarif bea masuk minyak kelapa sawit olahan dari Malaysia ke India kini sama dengan bea masuk untuk Indonesia, 45%.

Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Datuk Mohd Khairuddin Aman Razali mengatakan tarif bea masuk minyak kelapa sawit olahan ke India ditetapkan 50% dari semula 45% oleh Pemerintah India 4 September 2019 dan berlaku selama 6 bulan.

“Pemerintah memandang positif langkah India yang menunjukkan keterbukaan India untuk membangun kembali hubungan erat yang telah lama terjalin antara kedua negara dalam hal perdagangan dan budaya,” ujarnya di Kuala Lumpur, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Namun, Mohd Khairuddin menjelaskan Pemerintah Malaysia mengakui kedua negara perlu membahas lebih lanjut tentang beberapa masalah, termasuk pembatasan ekspor minyak sawit ke India dan ketidakseimbangan perdagangan yang menguntungkan Malaysia.

Khairuddin menambahkan setelah berakhirnya pandemi Covid-19, dirinya akan memimpin delegasi Malaysia ke negara terpadat kedua di dunia itu untuk membahas arah perdagangan strategis, terutama di sektor komoditas, untuk kepentingan kedua negara.

“Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin juga siap untuk bertemu dengan Perdana Menteri India Narendra Modi untuk membahas perdagangan bilateral dan untuk memperkuat hubungan antara kedua negara,” katanya seperti dilansir malaymail.com.

Baca Juga:
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

India telah menjadi pembeli terbesar minyak kelapa sawit Malaysia selama 5 tahun terakhir. Namun, pada Januari, ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak kelapa sawit olahan Malaysia ke India terpangkas 54%.

Pasalnya, para importir India membatasi pembelian kelapa sawit olahan Malaysia, karena Pemerintah India secara informal meminta para pedagang menghindari kelapa sawit Malaysia, sebagai balasan atas kritik PM Malaysia Mahathir Mohammad atas kebijakan India terhadap minoritas muslim.

Namun, Mahathir bergeming dengan kritiknya. Akhir bulan lalu, Mahathir kehilangan kekuasaannya sebagai PM, dan digantikan Muhyiddin Yassin. Situasi ini kemudian membalikkan hubungan Malaysia dan India yang sempat memanas. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah