KABUPATEN MALANG

Makin Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Perbarui Apliaksi Sipanji

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 19 November 2019 | 17:20 WIB
Makin Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Perbarui Apliaksi Sipanji Ilustrasi.

KOTA MALANG, DDTCnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah Mandiri (Sipanji) yang sebelumnya hanya berbasis web menjadi aplikasi berbasis android.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menjelaskan pemutakhiran aplikasi Sipanji dilakukan guna menanggapi mandat dari Bupati Malang untuk menciptakan aplikasi yang dapat memfasilitasi pembayaran pajak melalui sarana elektronik.

“Dulu Sipanji hanya bisa diakses oleh wajib pajak melalui website saja. Namun, kali ini sudah kami kembangkan dan bisa diakses melalui aplikasi android,” kata Purnadi.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Aplikasi Sipanji pertama kali diluncurkan pada Maret 2019. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan subjek pajak, objek pajak, hingga melaporkan pajak terutang secara daring. Aplikasi ini mendapat antusiasme yang tinggi dengan pengunduh sekitar 4.000.

Proses pengunduhan dan pemasangan aplikasi ini sangat mudah. Pengguna cukup mengunduh aplikasi melalui platform Play Store, kemudian menginstal dengan mengikuti instruksi yang diberikan. Namun, meski mudah, Bapenda Kabupaten Malang tetap gencar melakukan sosialisasi mengenai aplikasi ini.

Lebih lanjut, Purnadi menjelaskan wajib pajak yang ingin mengakses Sipanji melalui gawainya hanya perlu memasukkan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD). NPWPD berfungsi sebagai user name sekaligus kata sandi sehingga wajib pajak tidak perlu lagi melalukan pendaftaran.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Selain itu, aplikasi Sipanji tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat kepada pemerintah. Pasalnya, melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat memantau pendaftaran maupun pembayaran pajak secara real time.

“Seluruh proses pembayaran maupun pendaftaran pajak, semua bisa termonitor secara real time. Dengan adanya aplikasi ini, tentunya sangat praktis dan memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka,” ujar Purnadi.

Antusiasme yang tinggi membuat aplikasi Sipanji tidak hanya memudahkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Hal ini terlihat dari pernyataan Purnadi pada September lalu yang menyatakan aplikasi Sipanji berhasil meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Sejak kami launching pada Maret lalu, ada pengingkatan kesadaran wajib pajak sampai 60%,” ungkap Purnadi, seperti dilansir malangtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA