MALAYSIA

Mahathir Mohamad Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Malaysia

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 15:35 WIB
Mahathir Mohamad Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (foto: AFP)

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Melalui akun media sosial, Mahathir mengonfirmasi telah pengunduran dirinya tersebut. Surat pengunduran diri telah diserahkan pukul 13.00 waktu Malaysia.

“Tun Dr. Mahathir telah menghantarkan surat peletakan jawatan sebagai Perdana Menteri Malaysia hari ini,” tulis surat pernyataan dari akun Twitter @chedetofficial, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Surat pernyataan yang diunggah Mahathir ramai direspons warganet Malaysia. Misalnya dari akun @faizhabitat yang mencuit, "Hebat pencatutan Tun M. Sebelum letak jawatan, beliau satukan bangsa dulu." Cuitan itu telah di-retweet 299 orang dan disukai 745 orang.

Ada pula akun @_muhammadRais yang mencuit, "Tun dah buat yang terbaik untuk orang Melayu. Terima kasih Tun Mahathir." Cuitan tersebut saat ini telah diretweet 45 orang dan disukai 283 orang.

Isu pengunduran diri Mahathir mulai mencuat sejak Ahad, setelah muncul spekulasi koalisi baru akan dibentuk, terdiri dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Partai Islam Se-Malaysia (PAS), dan lainnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Mahathir menjadi perdana menteri keempat Malaysia sejak 1981 hingga 2003 ketika ia memimpin UMNO. Dia memutuskan keluar dari UMNO pada 2016, dan membentuk Bersatu di tahun yang sama dan mengambil peran sebagai ketuanya.

Dia memimpin koalisi partai yang bernama Pakatan Harapan (PH) hingga memenangi Pemilu Mei 2018. Mahathir kemudian menjadi Perdana Menteri Malaysia hingga saat ini. Simak artikel 'Mahathir Mohammad: Ambil Pajaknya dari Perusahaan, Bukan dari Rakyat'.

Presiden Partai Keadilan Rakyar Anwar Ibrahim dan Wakil Perdana Menteri Wan Azizah bertemu Mahathir di kediamannya, bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokrat (DAP) Lim Guan Eng dan Presiden Parti Amanah Negara Mohamad Sabu pada Senin pagi ini.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Usai pertemuan itu, Anwar mengatakan kepada wartawan bahwa tidak akan tunduk kepada kelompok yang ingin mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Saya puas dengan sikapnya (Mahathir) bahwa kita perlu memprioritaskan prinsip-prinsip kita,” katanya, dilansir dari Channelnewsasia.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?