PRANCIS

Macron Harap Irlandia Melunak Soal Konsensus Pajak Internasional

Muhamad Wildan | Minggu, 05 September 2021 | 12:00 WIB
Macron Harap Irlandia Melunak Soal Konsensus Pajak Internasional

Anjing milik Presiden Irlandia Michael D. Higgins berjalan bersamanya dan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat keduanya bertemu di Aras an Uachtarain, Dublin, Irlandia, Kamis (26/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/HP/djo

PARIS, DDTCNews - Presiden Prancis Emmanuel Macron membantah kunjungannya ke Irlandia sebagai bentuk tekanan agar Pemerintah Irlandia dapat menyetujui proposal konsensus perpajakan internasional.

Macron menyampaikan Prancis tidak berwenang menekan Irlandia terkait dengan konsensus pajak yang sedang dibahas OECD. Menurutnya, kunjungan kenegaraan sebagai bentuk kerja sama antara kedua negara yang sama-sama jadi bagian dari Uni Eropa.

"Ini bukan kepentingan Prancis untuk memberikan tekanan. Saya pikir konteksnya adalah kerangka kerja yang sedang dilakukan OECD," katanya, dikutip pada Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dia menegaskan Prancis dan Irlandia sebagai anggota Uni Eropa memiliki kepentingan untuk terus menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk dalam area perpajakan. Menurutnya, komunitas Uni Eropa saat ini memiliki pandangan yang sama tentang perombakan pajak internasional.

Perkembangan ekonomi digital membuat keadilan pajak tergerus. Pelaku usaha konvensional skala kecil dan menengah di seluruh negara anggota Uni Eropa rutin membayar pajak, tetapi hal tersebut tidak berlaku pada perusahaan multinasional yang beroperasi secara daring.

"Saya kira semua warga kita [Uni Eropa] sudah tidak dapat menerima lagi jika UKM membayar pajak tapi perusahaan besar anda tidak membayar pajak," jelas Macron.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dia menambahkan Prancis menghormati kedaulatan Irlandia dalam menentukan kebijakan pajak. Menurutnya, hal yang dilakukan Pemerintah Irlandia sangat luar biasa dalam meningkatkan daya saing ekonomi melalui kebijakan pajak.

Namun, lanjutnya, situasi tersebut perlu perubahan besar, terutama setelah pandemi Covid-19 yang menghantam anggaran seluruh negara di dunia. Pandemi telah menciptakan tantangan baru dalam melakukan pemulihan ekonomi.

"Apa yang Anda (Irlandia) lakukan dalam beberapa dekade terakhir adalah suatu yang unik. Tetapi situasi berubah setelah pandemi. Situasinya sangat berbeda, dunia pasca-Covid merupakan hal yang baru," ujarnya seperti dilansir Irish Times. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN