PRANCIS

Macron Harap Irlandia Melunak Soal Konsensus Pajak Internasional

Muhamad Wildan | Minggu, 05 September 2021 | 12:00 WIB
Macron Harap Irlandia Melunak Soal Konsensus Pajak Internasional

Anjing milik Presiden Irlandia Michael D. Higgins berjalan bersamanya dan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat keduanya bertemu di Aras an Uachtarain, Dublin, Irlandia, Kamis (26/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/HP/djo

PARIS, DDTCNews - Presiden Prancis Emmanuel Macron membantah kunjungannya ke Irlandia sebagai bentuk tekanan agar Pemerintah Irlandia dapat menyetujui proposal konsensus perpajakan internasional.

Macron menyampaikan Prancis tidak berwenang menekan Irlandia terkait dengan konsensus pajak yang sedang dibahas OECD. Menurutnya, kunjungan kenegaraan sebagai bentuk kerja sama antara kedua negara yang sama-sama jadi bagian dari Uni Eropa.

"Ini bukan kepentingan Prancis untuk memberikan tekanan. Saya pikir konteksnya adalah kerangka kerja yang sedang dilakukan OECD," katanya, dikutip pada Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dia menegaskan Prancis dan Irlandia sebagai anggota Uni Eropa memiliki kepentingan untuk terus menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk dalam area perpajakan. Menurutnya, komunitas Uni Eropa saat ini memiliki pandangan yang sama tentang perombakan pajak internasional.

Perkembangan ekonomi digital membuat keadilan pajak tergerus. Pelaku usaha konvensional skala kecil dan menengah di seluruh negara anggota Uni Eropa rutin membayar pajak, tetapi hal tersebut tidak berlaku pada perusahaan multinasional yang beroperasi secara daring.

"Saya kira semua warga kita [Uni Eropa] sudah tidak dapat menerima lagi jika UKM membayar pajak tapi perusahaan besar anda tidak membayar pajak," jelas Macron.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia menambahkan Prancis menghormati kedaulatan Irlandia dalam menentukan kebijakan pajak. Menurutnya, hal yang dilakukan Pemerintah Irlandia sangat luar biasa dalam meningkatkan daya saing ekonomi melalui kebijakan pajak.

Namun, lanjutnya, situasi tersebut perlu perubahan besar, terutama setelah pandemi Covid-19 yang menghantam anggaran seluruh negara di dunia. Pandemi telah menciptakan tantangan baru dalam melakukan pemulihan ekonomi.

"Apa yang Anda (Irlandia) lakukan dalam beberapa dekade terakhir adalah suatu yang unik. Tetapi situasi berubah setelah pandemi. Situasinya sangat berbeda, dunia pasca-Covid merupakan hal yang baru," ujarnya seperti dilansir Irish Times. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra