PENGADILAN PAJAK

Lusa Hari Libur Nasional, Pengadilan Pajak Jadwalkan Ulang Persidangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Desember 2020 | 11:30 WIB
Lusa Hari Libur Nasional, Pengadilan Pajak Jadwalkan Ulang Persidangan

Pengumuman pada laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak akan menjadwalkan ulang persidangan yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020.

Dalam laman resminya, Sekretariat Pengadilan Pajak menyatakan penjadwalan ulang dilakukan karena pada tanggal tersebut ada agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2020, hari Pilkada ditetapkan sebagai hari libur nasional.

“Persidangan di tanggal 09 Desember 2020 akan dijadwalkan kembali pada hari lainnya,” demikian bunyi pengumuman yang disampaikan Sekretariat Pengadilan Pajak, dikutip pada Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Sekretariat Pengadilan Pajak menyampaikan untuk jadwal sidang berikutnya akan menunggu pemberitahuan dari majelis. Masyarakat juga bisa mengecek secara berkala melalui situs web www.setpp.kemenkeu.go.id.

Sebagai informasi kembali, saat ini, persidangan di Pengadilan Pajak digelar dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor: SE-024/PP/2020. Simak artikel ‘Persidangan Pengadilan Pajak Digelar Kembali, Ini Ketentuannya’.

Untuk mengurangi jumlah anggota yang hadir di Pengadilan Pajak, ada pembagian jadwal sidang menjadi 2 shift setiap hari persidangan. Adapun jadwal sidang untuk shift pagi pada pukul 08.00—12.00 WIB. Kemudian, shift siang dilaksanakan pada pukul 12.30—16.30 WIB. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sekretariat Pengadilan Pajak (@set.pp_kemenkeuri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:39 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN