RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah merancang APBN 2025 dengan defisit sebesar 2,45% hingga 2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29%. Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menjelaskan APBN 2025 akan disusun untuk menyediakan ruang fiskal yang cukup besar guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 diarahkan mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi," bunyi dokumen Rancangan Awal RKP 2025, dikutip pada Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Dengan kebijakan tersebut, upaya perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan diarahkan pada upaya penyediaan pembiayaan yang prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan nonutang.

Pembiayaan utang pada 2025 akan diarahkan pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dengan komposisi optimal, serta mendorong pemanfaatan SBN untuk pembiayaan kegiatan/proyek infrastruktur berkualitas.

Sedangkan soal pembiayaan nonutang, diarahkan pada optimalisasi kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU), blended finance yang berkesinambungan untuk mendukung SDM, dan infrastruktur berkualitas.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selain itu, optimalisasi pembiayaan investasi juga dilakukan guna mendapatkan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian dan kontributif terhadap peningkatan pendapatan negara.

Dokumen ini pun turut memaparkan tren defisit APBN dalam beberapa tahun terakhir. Setelah pandemi Covid-19, APBN telah disehatkan dengan defisit sebesar 2,35% pada 2022.

Defisit kemudian kembali mengecil menjadi hanya 1,66% pada 2023. Adapun pada 2024, defisit diprakirakan senilai Rp522,83 triliun atau sebesar 2,29%.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Dari sisi pembiayaan anggaran, komponen terbesar berasal dari pembiayaan utang sebesar Rp648,09 triliun, serta pembiayaan investasi yang diprakirakan negatif Rp176,22 triliun.

Sementara itu, keseimbangan primer pada 2024 ditargetkan sebesar -0,11% PDB, dengan stok utang pemerintah sebesar 38,26% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China