KEBIJAKAN BEA MASUK

Lolos dari Ancaman Bea Masuk Tambahan, Indonesia Genjot Ekspor Pupuk

Dian Kurniati | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:45 WIB
Lolos dari Ancaman Bea Masuk Tambahan, Indonesia Genjot Ekspor Pupuk

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer) ke negara tersebut.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Ukraina menghentikan investigasi pada 2 Juli 2020 dengan alasan hasil penyelidikan tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.

"Ini kabar gembira bagi Indonesia dalam mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara nontradisional. Kami harap produsen atau eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekspor ini," katanya, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Otoritas Ukraina sebelumnya menginisiasi penyelidikan safeguard atas impor dua produk pupuk pada 28 Agustus 2019. Dalam penyelidikan tersebut, Indonesia turut berpartisipasi dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina meyakini Indonesia sebenarnya tetap berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan safeguard Ukraina, meskipun penyelidikan tersebut tidak dihentikan.

"Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produk certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina, tetapi kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan (sanksi)," tuturnya.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor kedua produk pupuk tersebut terus menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir. Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada.

Pada 2019, nilai ekspor dua pupuk tersebut sempat mencapai US$571.000 atau meningkat 49,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar US$382.200.

Meski begitu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyatakan Indonesia masih perlu mewaspadai agresivitas Ukraina dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan atau trade remedies.

"Kita perlu terus mengamati perkembangan ke depan mengingat Ukraina cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I/2020," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik