Berfoto bersama setelah penandatanganan MoU. (foto: Twitter Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan bersama tiga kementerian/lembaga lain bekerja sama untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pajak seluruh masyarakat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Twitter Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rendahnya tax ratio Indonesia mencerminkan masih besarnya potensi pajak. Kepatuhan wajib pajak pun masih bisa dioptimalkan.
“Tanggung jawab besar dalam pengumpulan dana membutuhkan dukungan semua pihak. Bila kita tidak menanam benih kita tidak akan melihat pohonnya atau hasilnya,” ujar Sri Mulyani, Jumat (9/11/2018).
Penandatanganan MoU tersebut sebagai bagian dari upaya membangun serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada seluruh anggota masyarakat, termasuk kalangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan membayar pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga pengamalan ajaran agama. Kepala LIPI Laksana Tri Handoko berkomitmen menyebarkan slogan ‘Orang Cerdas Taat Pajak’ dalam setiap acara instansinya.
Selain Nota Kesepahaman, Ditjen Pajak juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek Kemenristekdikti.
Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pajak, penandatanganan naskah Mou dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Kegiatan itu dilanjutkan dengan acara Pajak Bertutur yang serentak dilakukan di seluruh uni kerja Ditjen Pajak se-Indonesia.
Petugas pajak melakukan sosialisasi langsung di sekolah kepada anak-anak peserta didik. Kegiatan ini merupakan bagian dari puncak rangkaian acara Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 pada 5-9 November 2018. Acara ini merupakan peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program Inkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.
Rangkaian acara yang dilaksanakan termasuk perlombaan lagu daerah bermuatan sadar pajak serta lomba penyusunan kurikulum Rencana Pembelajaran Semester bermuatan kesadaran pajak. Selain itu, ada pula bedah buku, workshop penulisan bagi mahasiswa, workshop dekat dengan UMKM, serta kunjungan anak-anak sekolah dasar ke galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Ditjen Pajak juga merilis lagu Sadar Pajak seperti berikut ini:
Sebelum mulai, mari dengar sama-sama lagu #SadarPajak ini.#PajakBertutur #PahlawanMasaKini pic.twitter.com/0xQCuJeO6D
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) November 9, 2018
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.