PEKAN INKLUSI 2018

Lewat Ini, Otoritas Pacu Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 09 November 2018 | 10:45 WIB
Lewat Ini, Otoritas Pacu Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Berfoto bersama setelah penandatanganan MoU. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan bersama tiga kementerian/lembaga lain bekerja sama untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pajak seluruh masyarakat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Twitter Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rendahnya tax ratio Indonesia mencerminkan masih besarnya potensi pajak. Kepatuhan wajib pajak pun masih bisa dioptimalkan.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

“Tanggung jawab besar dalam pengumpulan dana membutuhkan dukungan semua pihak. Bila kita tidak menanam benih kita tidak akan melihat pohonnya atau hasilnya,” ujar Sri Mulyani, Jumat (9/11/2018).

Penandatanganan MoU tersebut sebagai bagian dari upaya membangun serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada seluruh anggota masyarakat, termasuk kalangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan membayar pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga pengamalan ajaran agama. Kepala LIPI Laksana Tri Handoko berkomitmen menyebarkan slogan ‘Orang Cerdas Taat Pajak’ dalam setiap acara instansinya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain Nota Kesepahaman, Ditjen Pajak juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek Kemenristekdikti.

Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pajak, penandatanganan naskah Mou dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Kegiatan itu dilanjutkan dengan acara Pajak Bertutur yang serentak dilakukan di seluruh uni kerja Ditjen Pajak se-Indonesia.

Petugas pajak melakukan sosialisasi langsung di sekolah kepada anak-anak peserta didik. Kegiatan ini merupakan bagian dari puncak rangkaian acara Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 pada 5-9 November 2018. Acara ini merupakan peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program Inkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Rangkaian acara yang dilaksanakan termasuk perlombaan lagu daerah bermuatan sadar pajak serta lomba penyusunan kurikulum Rencana Pembelajaran Semester bermuatan kesadaran pajak. Selain itu, ada pula bedah buku, workshop penulisan bagi mahasiswa, workshop dekat dengan UMKM, serta kunjungan anak-anak sekolah dasar ke galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Ditjen Pajak juga merilis lagu Sadar Pajak seperti berikut ini:


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja