PEREKONOMIAN INDONESIA

Lebih Optimistis, BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,8%

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 17:21 WIB
Lebih Optimistis, BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,8%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 bisa mencapai 4,8%-5,8%, lebih optimistis daripada pemerintah yang menargetkan 4,5%-5,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dari pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2021 tersebut cukup realistis. Namun, dia memperkirakan pertumbuhannya bisa lebih baik seiring dengan pemulihan kegiatan ekonomi yang mulai terasa sejak Juni 2020.

"Secara keseluruhan, kami berpandangan kisaran asumsi pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi pada RAPBN tahun 2021 sekitar 4,5% sampai dengan 5,5% cukup realistis dan sejalan dengan prakiraan Bank Indonesia sekitar 4,8% sampai dengan 5,8%," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Perry memproyeksi ekonomi domestik akan mulai membaik pada semester II/2020 sejalan dengan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, dia menyebut ada peningkatan realisasi APBN sebagai stimulus kebijakan fiskal, berlanjutnya stimulus kebijakan moneter, serta kemajuan dalam restrukturisasi kredit dan dunia usaha.

Dia juga menilai sejumlah indikator dini menunjukkan membaiknya mobilitas masyarakat, penjualan eceran dan online, keyakinan konsumen, dan ekspektasi kegiatan usaha. Kinerja ekspor juga mulai membaik, tercermin dari kenaikan ekspor sejumlah komoditas seperti besi dan baja, serta bijih logam.

Menurutnya, perbaikan ekonomi tersebut akan berlanjut hingga 2021 walaupun masih akan ada ketidakpastian. Adapun ketidakpastian itu muncul karena kekhawatiran terhadap gelombang kedua pandemi virus Corona hingga kenaikan tensi geopolitik AS-China.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

"Kami melihat ekonomi Indonesia akan membaik, didukung perbaikan ekonomi global, stimulus fiskal dari pemerintah, kebijakan BI yang akomodatif, dan juga sejumlah pemulihan produksi dan investasi, dan implementasi UU Cipta Kerja," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona belum akan maksimum hingga semester I/2021. Prediksinya itu berdasarkan tren penambahan kasus positif virus Corona yang masih berlanjut hingga saat ini, serta belum ditemukannya vaksin untuk mencegah penularan virus.

Pemerintah pun mematok target pertumbuhan ekonomi antara 4,5%-5,5% pada 2021 dengan mengandalkan pertumbuhan terjadi pada semester II/2021. Menurutnya, pada 2021 pemerintah tetap akan mengakselerasi reformasi, terutama di bidang struktural, serta mengalokasikan stimulus fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Stimulus diberikan baik dari sisi permintaan maupun penawaran. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2020 | 11:13 WIB

Hal ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk meninjau kembali wacana penurunan insentif pajak 2021 secara signifikan karena dalam masa pemulihan ini pemberian stimulus fiskal yang kuat dan sustainable masih sangat diperlukan

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025